Akurat

Temui Para Gubernur, Purbaya Minta Penganggaran Diperbaiki Agar TKD Tepat Sasaran

Hefriday | 8 Oktober 2025, 12:37 WIB
Temui Para Gubernur, Purbaya Minta Penganggaran Diperbaiki Agar TKD Tepat Sasaran

AKURAT.CO Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana Transfer ke Daerah (TKD) dapat memberikan dampak optimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Jadi gini, ini semuanya tergantung pada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025). 
 
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).
 
Sejumlah gubernur hadir dalam audiensi tersebut, termasuk dari Jambi, Kaltim, Kaltara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kep. Riau, Jateng, SUlteng, Maluku Utara, Sumbar, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumut, Lampung, Sulsel dan NTB.
 
 
Dalam kesempatan itu, Menkeu menanggapi keluhan sejumlah kepala daerah atas penurunan alokasi TKD dalam rancangan anggaran 2026.
 
Purbaya menegaskan, efektivitas keuangan daerah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola birokrasi serta menjaga akuntabilitas publik. 
 
Menurutnya, pemerintah pusat tetap menyalurkan anggaran sekitar Rp1.300 triliun melalui berbagai mekanisme belanja kementerian dan lembaga untuk mendukung program pembangunan di daerah.
 
“Jadi sebenarnya anggarannya tidak berkurang, hanya mekanismenya yang berubah. Pemerintah pusat tetap menyalurkan dana besar untuk mendukung kebutuhan daerah,” jelasnya.
 
Namun, Purbaya mengakui masih terdapat ketidakjelasan dalam proses penyaluran TKD, yang memunculkan kebingungan di kalangan pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana. 
 
Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun 2025 guna memastikan dana terserap maksimal dan tepat sasaran.
 
“Saya akan monitor sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya. Kalau kinerjanya bagus, pembangunannya tepat waktu, dan tidak ada temuan-temuan, ya patut dipertimbangkan untuk ditambah,” tegasnya.
 
Menkeu juga menyoroti persepsi publik terhadap pengelolaan anggaran daerah yang dinilai masih belum efisien. 
 
Purbaya juga menekankan bahwa reformasi desentralisasi fiskal baru akan berhasil apabila pemerintah daerah menunjukkan transparansi, disiplin anggaran, serta hasil nyata bagi masyarakat.
 
Menanggapi kekhawatiran bahwa kebijakan TKD mengarah ke sentralisasi fiskal, Purbaya menegaskan keputusan tersebut bersifat evaluatif dan berbasis kinerja. 
 
“Isu sentralisasi atau desentralisasi bukan yang utama. Yang penting bagaimana pemerintah daerah bisa menunjukkan kinerja yang baik dan transparan,” ujarnya.
 
Dirinya juga mengingatkan kepala daerah untuk lebih fokus pada pembenahan internal. 
 
“Saya bilang sih ya, Anda beresin dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Nanti kalau kinerjanya bagus, DPR juga akan lebih mudah mengembalikan arah kebijakan ke desentralisasi,” tutur Purbaya.
 
Sementara itu, Ketua APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan bahwa pemotongan TKD berdampak besar pada kemampuan daerah, terutama dalam membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dan belanja pegawai, termasuk bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
“Dengan TKD yang dikirim ke daerah ini turun luar biasa, banyak daerah kesulitan membayar TPP dan menjalankan operasional pemerintahan,” kata Haris. 
 
Secara nasional, alokasi TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2026 diperkirakan sebesar Rp693 triliun, turun signifikan dari perkiraan realisasi 2025 sebesar Rp864 triliun atau dari alokasi awal APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
 
Sebagai kompensasi, pemerintah pusat memutuskan menaikkan belanja program kementerian/lembaga di daerah menjadi sekitar Rp1.300 triliun, meningkat tajam dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa