AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan untuk turut mengguyurkan likuiditas ke Bank DKI, BPD sekaligus BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut diungkapkannya di sela kunjungan ke Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Ada satu hal yang saya pikirkan tambahan ya. Kan Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taruh di Himbara, yang Rp200 triliun, gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Saya tanya tadi ke Pak Gubernur, apakah Bank Jakarta bisa nyerep? Jangan sampai saya kasih duit tapi terusnya panik, kata Pak Gubernur bisa," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Misbakhun: Menkeu Purbaya Harus Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi
Pramono menimpali, jika jumlah dana yang disalurkan itu sekitar Rp10 triliun-Rp20 triliun, maka dapat disebarkan ke UMKM serta industri lainnya, baik di Jakarta maupun di daerah lain.
“Tapi kalau Rp10 triliun-Rp20 triliun aja bisa kali, ya, untuk nyerap. Nanti itu akan nyebar ke UMKM dan industri lain di Jakarta maupun di tempat lain,” timpal pramono.
Sebelumnya saat menyambut kedatangan Purbaya, Pramono memastikan pihaknya ingin menyelaraskan kebijakan fiskal Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat, khususnya terkait Dana Bagi Hasil atau DBH.
"Kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Pak Menteri ke Bank Himbara kami juga boleh memanfaatkan untuk BUMD yang ada di Jakarta?," tanya Pramono.
Purbaya pun merespons bahwa BUMD Jakarta bisa langsung menghampiri Bank Himbara jika ingin memanfaatkan dana tersebut dengan skema Business to Business.
"Tentang dana Rp 200 Triliun dari Bank Himbara, bisa dipakai tidak? Itu pada dasarnya Business to Business. Kalau menguntungkan mereka bisa langsung datang ke Himbara-nya," ujar Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








