Akurat

Indonesia-Uni Eropa Rampungkan Substansi I-EU CEPA, Implementasi Ditargetkan 2027

Hefriday | 25 September 2025, 17:55 WIB
Indonesia-Uni Eropa Rampungkan Substansi I-EU CEPA, Implementasi Ditargetkan 2027

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi menyelesaikan substansi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).

Kesepakatan ini dinilai sebagai tonggak baru dalam hubungan bilateral sekaligus komitmen kedua pihak untuk menciptakan kemitraan ekonomi yang seimbang.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyebut penyelesaian substansi I-EU CEPA mencerminkan niat bersama Indonesia dan Uni Eropa dalam membangun kemitraan jangka panjang yang adil dan saling menguntungkan.

Baca Juga: Kemendag: Penonaktifan Fitur Live Tiktok dan IG Tak Ganggu E-Commerce

“Momentum ini merupakan babak baru I-EU CEPA yang menunjukkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan kemitraan yang seimbang, adil, dan berkelanjutan,” ujar Budi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Budi menegaskan, di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompleks, Indonesia perlu memperkuat kerja sama dengan mitra strategis seperti Uni Eropa.

Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya meningkatkan posisi Indonesia di pasar internasional, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi para pelaku bisnis.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa I-EU CEPA membuka peluang diversifikasi pasar sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia pada mitra dagang tertentu.

“Perjanjian ini akan mendorong peningkatan standar produksi dalam negeri, memperkuat daya saing, serta membuka peluang ekspansi produk Indonesia ke berbagai pasar dunia,” katanya.

Setelah penyelesaian substansi, kedua pihak akan masuk ke tahap telaah hukum (legal scrubbing) dan prosedur domestik lainnya. Targetnya, I-EU CEPA dapat ditandatangani pada 2026 dan mulai diimplementasikan pada Januari 2027, setelah proses ratifikasi di parlemen masing-masing negara.

Melalui perjanjian ini, Uni Eropa dan Indonesia sepakat menghapus hingga 98% tarif perdagangan serta menghilangkan sebagian besar hambatan barang dan jasa. Dampaknya akan dirasakan oleh sektor-sektor strategis.

Baca Juga: UMKM Pangan Naik Kelas, Masuk Ritel Modern Lewat Program Kemendag

Indonesia, misalnya, akan mendapat keuntungan di bidang sawit, tekstil, dan alas kaki, sementara Uni Eropa akan memperkuat akses di sektor pertanian, otomotif, industri kimia, dan makanan olahan.

Lebih jauh, I-EU CEPA juga memberi peluang besar bagi sektor jasa. Penyedia jasa profesional Indonesia, termasuk tenaga IT, arsitek, perawat, bidan, insinyur, dan penasihat hukum, akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mengisi pasar tenaga kerja di Uni Eropa.

Hal ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional.

Selain perdagangan barang dan jasa, I-EU CEPA diharapkan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Kesepakatan ini diyakini akan mempercepat arus investasi di bidang ekonomi hijau, energi terbarukan, kendaraan listrik, serta industri berbasis teknologi informasi, komunikasi, elektronik, dan farmasi.

Potensi ekonomi dari perjanjian ini terlihat dari tren perdagangan kedua pihak. Pada periode Januari–Juli 2025, total perdagangan Indonesia-Uni Eropa mencapai USD18 miliar, tumbuh 4,34% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, nilai perdagangan tercatat sebesar USD30,40 miliar dengan surplus USD4,4 miliar di pihak Indonesia.

Dengan capaian tersebut, pemerintah optimistis I-EU CEPA akan memperkuat kinerja ekspor sekaligus menciptakan hubungan dagang yang lebih inklusif.

“Perjanjian ini adalah kesempatan emas untuk memperdalam akses pasar dan memberi kepastian bagi sektor-sektor utama Indonesia. Kami harap manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh dunia usaha dan masyarakat,” pungkas Budi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi