Kemendag: Penonaktifan Fitur Live Tiktok dan IG Tak Ganggu E-Commerce

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan penongaktifan fitur live di media sosial seperti TikTok dan Instagram tidak akan berdampak terhadap perdagangan elektronik atau e-commerce.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan bahwa fitur live yang dinonaktifkan adalah fitur live peristiwa dan bukan live untuk berjualan.
“Tidak ada dampaknya, itu kan cuma live TikTok yang kemarin (peristiwa demonstrasi). Kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan,” kata Iqbal di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Iqbal menambahkan sebetulnya penonaktifan live di TikTok tidak akan berdampak. Sebab, katanya live Tiktok tidak diperuntukan untuk berdagang. “TikTok juga nggak boleh e-commerce kan? Jadi nggak ada dampaknya,” tambahnya.
Baca Juga: Fitur Live TikTok di Indonesia Hilang, Netizen: Dibungkam Kah?
Adapun, Pengguna TikTok di Indonesia sejak 30 Agustus 2025 malam tidak lagi bisa mengakses fitur TikTok Live.
Hilangnya fitur tersebut membuat banyak warganet berspekulasi bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menonaktifkannya.
Dikutip dari laman resmi Komdigi, Minggu (31/8/2025), Komdigi membantah isu tersebut. Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menegaskan bahwa penonaktifan fitur live bukan kebijakan pemerintah, melainkan keputusan internal TikTok.
Menurut penjelasan resmi dari juru bicara TikTok, fitur Live dinonaktifkan sementara sebagai langkah pencegahan. Hal ini dilakukan setelah meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia.
TikTok menyatakan bahwa keamanan nasional menjadi alasan utama penonaktifan sementara fitur siaran langsung. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pengguna di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









