Akurat

Ekspor ke Eropa Bisa Naik 50 Persen, Pemerintah Soroti Transformasi Industri

Hefriday | 3 Desember 2025, 13:30 WIB
Ekspor ke Eropa Bisa Naik 50 Persen, Pemerintah Soroti Transformasi Industri

AKURAT.CO Pemerintah menilai kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) bukan hanya menjadi peluang meningkatkan ekspor, tetapi juga titik balik untuk mempercepat transformasi struktural perekonomian nasional.

Kesepakatan yang telah lama dinegosiasikan itu disebut membuka babak baru orientasi industri Indonesia menuju pasar global bernilai tambah tinggi.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa IEU-CEPA berpotensi mendorong ekspor Indonesia ke Eropa lebih dari 50%.

Baca Juga: CEPA Rampung, Mendag Ajak Pengusaha Siapkan Produk untuk Pasar UE

Namun, pemerintah menekankan bahwa manfaat terbesar dari perjanjian tersebut bukan semata-mata pada nilai perdagangan, melainkan pada peningkatan daya saing industri dalam jangka panjang.

“Kalau itu nanti berlaku, sangat besar pengaruhnya. Bahkan Bapak Menko menjamin kenaikannya bisa lebih dari 50 persen. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana industri kita bertransformasi mengikuti standar tinggi pasar Eropa,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

IEU-CEPA akan membuat lebih dari 98% produk Indonesia yang masuk ke Eropa dikenakan tarif 0%. Produk apparel yang sebelumnya dibebani tarif 7–15% kini bisa mengakses pasar Eropa tanpa hambatan tarif.

Begitu juga produk agro seperti pisang yang sebelumnya dikenai tarif hingga 16%.

Pemerintah melihat perubahan tarif ini bukan hanya soal peningkatan volume ekspor, tetapi dorongan agar pelaku industri dalam negeri mengadopsi standar produksi berkelanjutan yang kini menjadi syarat utama Uni Eropa.

Dengan begitu, Indonesia berpotensi naik kelas dari eksportir bahan mentah menjadi eksportir produk bernilai tambah.

Baca Juga: Ada IEU-CEPA, Banyak Komoditas Unggulan Sumbar Berpotensi Masuk ke Pasar Eropa

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan IEU-CEPA menjadi modal bagi pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.

Menurutnya, akses pasar yang lebih luas harus dibarengi peningkatan produktivitas nasional agar manfaatnya tidak hanya dinikmati sektor perdagangan.

“Tarif 0 persen untuk sawit, kopi, kakao, karet, tekstil, elektronik, sampai produk perikanan seperti lobster dan udang harus menjadi pemicu modernisasi industri kita. Akses pasarnya sudah dibuka, kini giliran industrinya memperkuat kualitas,” kata Ferry.

Selain sektor perdagangan, IEU-CEPA juga menghadirkan manfaat non-tarif seperti kemudahan visa fast-track bagi pelaku usaha.

Pemerintah menilai fasilitas ini dapat mempercepat mobilitas bisnis dan mendorong kolaborasi teknologi dengan negara-negara Eropa, yang selama ini menjadi tantangan utama industri nasional.

Sejalan dengan perjanjian tersebut, pemerintah menyiapkan strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik. Kebijakan yang akan dipacu mencakup peningkatan produktivitas industri, penerapan ekonomi hijau dan ekonomi biru, hingga mendorong kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Transformasi digital juga disebut menjadi prioritas untuk memastikan industri Indonesia mampu mengikuti standar rantai pasok global.

Pemerintah menilai digitalisasi dapat mempercepat efisiensi produksi dan memperluas peluang usaha kecil menengah untuk menembus pasar Eropa.

Belanja negara juga akan diarahkan untuk mendukung sektor produktif, khususnya industri yang berpotensi mendapatkan manfaat dari IEU-CEPA.

Pemerintah menegaskan belanja publik bukan hanya sebagai instrumen fiskal, tetapi sebagai katalis pembentukan industri berdaya saing global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi