Akurat

BI Rate Turun Jadi 4,75 Persen, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

M. Rahman | 17 September 2025, 16:18 WIB
BI Rate Turun Jadi 4,75 Persen, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%. 

Sejalan dengan itu, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4%, serta suku bunga Lending Facility menjadi 5,5%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16–17 September 2025.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16 dan 17 September 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate menjadi 4,75 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu (17/9/2025).

Menurut Perry, keputusan penurunan suku bunga ini sejalan dengan inflasi yang tetap rendah dan stabil, serta sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BI Rate Ditaksir Ditahan di 5 Persen

“Keputusan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 ± 1 persen serta stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya,” jelasnya.

Perry menambahkan, ke depan BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sejalan dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah serta upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah

Ia menegaskan, kebijakan suku bunga ini didukung ekspansi likuiditas dan pelonggaran makroprudensial untuk memperkuat penyaluran kredit ke sektor riil.

“Ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk menurunkan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mendorong kredit pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” lanjutnya.

Sepanjang 2025, BI sudah memangkas BI Rate sebanyak lima kali dengan total penurunan mencapai 125 basis poin (bps) dari 6% menjadi 4,75%. Masing-masing pada Januari, Mei, Juli, Agustus dan September sebesar 25 bps.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa