Komisi XI Restui Anggaran Bappenas 2026 Sebesar Rp2,59 Triliun
Hefriday | 3 September 2025, 16:53 WIB

AKURAT.CO Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp2,59 triliun.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan, anggaran Bappenas terbagi ke dalam dua program utama. "Pertama, program perencanaan pembangunan nasional (PPN) dengan alokasi Rp1,06 triliun, dan kedua program dukungan manajemen sebesar Rp1,52 triliun," ujarnya.
Secara rinci, dukungan manajemen yang bersumber dari rupiah murni dipergunakan untuk sejumlah kebutuhan. Antara lain, pembayaran gaji dan tunjangan kinerja Rp619,41 miliar, sewa gedung Rp330 miliar, operasional pegawai Rp36 miliar, serta dukungan pelayanan Rp542,29 miliar.
Sementara itu, program PPN bersumber dari beberapa komponen. Dari rupiah murni Rp801,58 miliar, lima proyek pinjaman luar negeri Rp86,42 miliar, serta lima proyek hibah luar negeri senilai Rp181,27 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung agenda transformasi pembangunan Indonesia.
Misbakhun menambahkan, program PPN juga dipakai untuk mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Selain itu, alokasi digunakan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi, sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan, hingga pengendalian risiko melalui Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).
Dalam bidang data dan informasi, Bappenas mendapat tugas melanjutkan pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI) dan sistem bagi pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini ditujukan agar perencanaan pembangunan berbasis data semakin terintegrasi.
Bappenas juga menjadi koordinator dalam sejumlah agenda strategis, mulai dari pengelolaan sistem irigasi mendukung swasembada pangan, pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perencana di pusat dan daerah, hingga percepatan perencanaan pembangunan di level daerah.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk mendukung program layanan publik seperti pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit berkualitas, sekolah unggul terintegrasi, kartu kesejahteraan dan kartu usaha, serta penyusunan Rencana Induk Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air.
Bappenas turut membiayai kelanjutan program infrastruktur desa, bantuan langsung tunai, penyediaan rumah sanitasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hingga pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) juga masuk dalam dukungan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan sampah terpadu, dan digitalisasi pendidikan.
Misbakhun menegaskan, Bappenas berperan penting dalam menyinergikan alokasi anggaran kementerian/lembaga. Tujuannya agar pembangunan di seluruh daerah berlangsung inklusif, merata, dan mendukung pencapaian prioritas nasional.
“Kementerian PPN/Bappenas memperkuat kebijakan dan program percepatan transformasi ekonomi dan sosial, mendukung penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, serta penciptaan lapangan kerja. Semua diarahkan agar pertumbuhan ekonomi lebih berkualitas dan merata di seluruh wilayah,” tukas Misbakhun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









