Deposito 1 Bulan Turun ke 3,95 Persen, LPS: Ruang Penyesuaian Masih Ada

AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat adanya tren penurunan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah secara bertahap hingga pertengahan Agustus 2025.
Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan suku bunga simpanan rupiah turun 11 basis poin (bps) menjadi 3,45%, dibandingkan periode penetapan tingkat bunga penjaminan (TBP) reguler pada Mei 2025 yang tercatat 3,56%.
Menurut Purbaya, ruang penurunan lanjutan suku bunga simpanan masih terbuka seiring dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang memangkas BI-Rate sebesar 25 bps pada Agustus 2025, sehingga saat ini berada di level 5%.
Baca Juga: OJK Dorong Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit
"Kami terus memantau tren pergerakan suku bunga simpanan, baik dalam rupiah maupun valuta asing. Faktor likuiditas perbankan, kompetisi antarbank, serta target kredit menjadi penentu laju penyesuaian," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Data LPS menunjukkan, rata-rata suku bunga deposito tenor 1 bulan turun menjadi 3,95% hingga pertengahan Agustus 2025. Angka ini sudah berada di bawah TBP Mei 2025 yang sebesar 4%. Adapun untuk tenor 3 bulan, rata-rata suku bunga masih tercatat 4,17% atau lebih tinggi dari batas TBP.
Purbaya menambahkan, penyesuaian bunga deposito dengan tenor lebih panjang umumnya memerlukan waktu.
“Biasanya butuh 3 sampai 4 bulan hingga siklus penuh, agar bunga deposito bisa sesuai dengan tingkat bunga penjaminan,” katanya.
Di sisi lain, penurunan suku bunga simpanan memberikan peluang bagi perbankan untuk menurunkan biaya dana (cost of fund). Dengan biaya dana yang lebih rendah, bank berpotensi menurunkan bunga kredit sehingga mendorong permintaan kredit di sektor riil.
Bank Indonesia sebelumnya mencatat suku bunga kredit pada Juli 2025 masih berada di kisaran 9,16%, relatif stagnan dibanding bulan sebelumnya.
Sementara itu, pada periode observasi yang sama, pergerakan SBP simpanan valuta asing (valas) terpantau turun 5 bps ke level 2,12%. Namun, penyesuaian lebih lanjut masih menunggu kepastian arah kebijakan The Federal Reserve (The Fed).
Baca Juga: Ketua LPS: Soemitronomics Kunci Indonesia Melewati Berbagai Krisis Ekonomi Global
“Jika LPS menurunkan TBP valas terlalu cepat, spread dengan Fed Funds Rate bisa melebar, yang berisiko mendorong dana keluar negeri dan melemahkan rupiah,” kata Purbaya.
Dengan keputusan terbaru, LPS menetapkan TBP simpanan rupiah di bank umum sebesar 3,75%, sedangkan di bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 6,25%. Adapun TBP valas di bank umum tetap dipertahankan di level 2,25%. Keputusan tersebut berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Melalui kebijakan ini, LPS menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi nasabah. Sesuai mandat Undang-Undang, setiap rekening simpanan di bank dijamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, asalkan memenuhi syarat dalam program penjaminan simpanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 3Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 4Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 7Blue Bird Cetak Laba Rp474 Miliar, Salah Satunya Ditopang oleh Keuntungan Penjualan Armada yang Melonjak
- 8Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








