Misbakhun Minta Pemerintah Hitung Cermat Penyesuaian Iuran JKN
Hefriday | 23 Agustus 2025, 14:53 WIB

AKURAT.CO Penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi topik hangat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Meski disebut dalam Nota Keuangan, Komisi XI DPR RI menegaskan belum ada keputusan final soal kenaikan tarif.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan rencana penyesuaian tarif JKN harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.
“Pemerintah punya keinginan untuk menyesuaikan, tapi itu harus realistis melihat situasi ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/8/2025).
Dirinya menekankan, pembahasan tarif JKN tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. DPR akan menunggu hasil kajian pemerintah sebelum memberikan persetujuan.
“Kalau ada tambahan modal untuk BPJS Kesehatan, pasti akan datang ke DPR. Maka pembahasan harus matang,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan strategi pembiayaan jangka panjang agar defisit BPJS tidak terus membebani APBN.
“Jika iuran tidak dinaikkan, sementara pengeluaran meningkat, akhirnya pemerintah yang harus menutup. Itu harus dihitung dengan cermat,” tambahnya.
Misbakhun juga menekankan perbedaan antara anggaran kesehatan dan iuran JKN.
Menurutnya, kenaikan anggaran kesehatan lebih banyak dialokasikan untuk penerima bantuan iuran (PBI), bukan otomatis untuk kenaikan tarif JKN.
“Anggaran kesehatan memang naik, tapi itu beda dengan iuran. Jangan dicampuradukkan,” jelasnya.
DPR pun mengingatkan pemerintah untuk melakukan komunikasi publik yang transparan agar masyarakat memahami alasan di balik penyesuaian iuran, jika akhirnya diputuskan.
Sejumlah anggota dewan mengingatkan bahwa sensitivitas isu kesehatan sangat tinggi. “Kalau tidak ada penjelasan terbuka, bisa menimbulkan keresahan publik,” katanya.
Meski belum ada keputusan, isu ini dipastikan akan kembali menjadi sorotan dalam pembahasan APBN 2025. Publik pun menunggu apakah iuran JKN benar-benar akan naik atau tetap dipertahankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 9KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
- 10Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi









