Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Semester II-2025 Masih di Atas 5 Persen

AKURAT.CO Pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester II/2025 akan terus membaik.
Adapun, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,12% secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal II tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan terus membaiknya pertumbuhan ekonomi dikarenakan terus meningkatnya investasi, belanja pemerintah, dan kebijakan stimulus yang berkelanjutan.
“Beberapa data terkait dengan investasi yang terus meningkat, barang modal yang naik 32%, belanja pemerintah juga naik 17,94%. Dan tentu ini diharapkan akan terus berlanjut di semester 2 hingga tahun depan,” kata Airlangga dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: RAPBN 2026 Kedepankan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Ekonom: Keren
Airlangga menambahkan, pada semester I 2025, pemerintah telah menggelontorkan stimulus ekonomi senilai Rp61 triliun yang terbukti mampu menjaga daya tahan perekonomian nasional.
“Dan tentunya stimulus ini akan dilanjutkan di semester 2,” tambahnya.
Dari sisi regulasi, pemerintah juga telah melakukan langkah deregulasi, termasuk revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Airlangga juga menyoroti upaya perbaikan daya saing melalui kerja sama perdagangan dan investasi, termasuk implementasi Indonesia–United States Economic Partnership Agreement (IUSEPA) dan proses aksesi ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Ke depan, dirinya berharap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dapat dilakukan lebih awal dibandingkan tahun ini. Hal ini dilakukan guna mendorong akselerasi ekonomi lebih cepat.
“dan Pak Presiden tadi berharap bahwa Danantara di semester 2 dan di tahun depan akan lebih berakselerasi,” tutur Airlangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










