Akurat

Uni Eropa Terapkan Visa Cascade, Menko Airlangga: Ciptakan Peluang Ekspor Lebih Besar

Hefriday | 31 Juli 2025, 23:23 WIB
Uni Eropa Terapkan Visa Cascade, Menko Airlangga: Ciptakan Peluang Ekspor Lebih Besar

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia menyambut positif penerapan sistem visa cascade oleh Uni Eropa yang diyakini dapat memperluas akses pelaku usaha nasional ke kawasan Eropa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut menjadi momentum strategis untuk meningkatkan konektivitas bisnis Indonesia dengan mitra internasional, khususnya di negara-negara kawasan Schengen.

Menurut Airlangga, visa cascade bukan hanya mempermudah perjalanan wisata, namun yang lebih penting adalah membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mengikuti kegiatan perdagangan, pameran, hingga lokakarya internasional.

“Kunjungan ke Eropa yang berkembang saat ini bukan hanya untuk wisata, tetapi juga untuk bisnis, perdagangan, riset pasar, dan membangun jejaring,” ujarnya dalam konferensi pers peluncuran EU Visa Cascade di Jakarta, Kamis (27/7/2025).

Sistem visa cascade memungkinkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengajukan visa Schengen Multiple Entry dengan masa berlaku yang lebih panjang. Kebijakan ini memberikan kemudahan mobilitas lintas negara di kawasan Eropa, terutama bagi pelaku usaha yang kerap beraktivitas di benua biru.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik Tipis Usai Kesepakatan Dagang AS-Uni Eropa

Airlangga menekankan bahwa selama ini pelaku industri Indonesia secara aktif berpartisipasi dalam berbagai forum internasional seperti Hannover Messe di Jerman, SIAL Paris untuk sektor makanan dan minuman, hingga Paris Fashion Week.

“Partisipasi tersebut terbukti mendorong pertumbuhan ekspor produk Indonesia ke Eropa. Semakin banyak pelaku usaha yang hadir, semakin luas pasar kita di luar negeri,” ucapnya.

Dengan kemudahan akses yang ditawarkan sistem visa baru ini, Menko Airlangga berharap Indonesia dapat meningkatkan kontribusi dalam perdagangan internasional dan memperluas penetrasi pasar di Eropa dengan produk-produk unggulan yang memiliki daya saing global.

“Saya harap kebijakan visa cascade ini akan menciptakan peluang ekspor yang lebih besar, dengan varian produk yang lebih luas dan harga yang lebih kompetitif,” tegasnya.

Lebih jauh, Airlangga menyebut peluang kolaborasi di bidang riset dan inovasi juga semakin terbuka lebar. Kemudahan visa akan mempercepat konektivitas akademisi, startup, hingga investor yang ingin menjalin kerja sama dengan mitra di Eropa.

“Ini bisa mendorong inovasi berbasis teknologi dan pengembangan SDM unggul, khususnya bagi generasi muda,” katanya.

Ia juga menyinggung Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang tengah dalam proses penyelesaian. Airlangga berharap perjanjian ini bisa diberlakukan lebih cepat agar Indonesia dapat segera menikmati manfaat berupa penurunan tarif hingga nol persen.

“Dengan begitu, pelaku ekspor kita bisa lebih kompetitif dan produk Indonesia semakin mudah masuk ke pasar Eropa,” jelasnya.

Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, turut menyampaikan dukungannya atas pemanfaatan sistem visa cascade oleh pelaku bisnis Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini memberikan keleluasaan dalam merencanakan perjalanan, terutama bagi mereka yang sering berkunjung ke Eropa untuk urusan bisnis.

“Mereka bisa bepergian beberapa kali dalam satu masa visa, ini jauh lebih praktis dan efisien secara biaya,” katanya.

Sebagai informasi, sistem visa cascade memberikan hak kepada WNI yang bermukim di Eropa untuk mengajukan visa Schengen Multiple Entry dengan masa berlaku hingga lima tahun.

Syaratnya, pemohon harus pernah menggunakan satu visa sah dalam tiga tahun terakhir, serta memiliki paspor yang masih berlaku cukup panjang.

Berdasarkan data terbaru tahun 2024, jumlah permohonan visa Schengen oleh WNI tercatat mencapai 203.557 orang. Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat Indonesia untuk mengakses Eropa, baik untuk wisata maupun urusan profesional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa