Akurat

Komisi VI Minta Danantara Kelola Dividen Secara Transparan dan Akuntabel

Yosi Winosa | 24 Juli 2025, 08:28 WIB
Komisi VI Minta Danantara Kelola Dividen Secara Transparan dan Akuntabel

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mewanti-wanti BPI Danantara untuk tetap memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dividen.

Hal ini menjadi sorotan Mufti, mengingat BPI Danantara kini telah mengemban tugas pengelolaan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terlebih, pengelolaan ini tidak lagi masuk ke dalam kas negara melalui Kementerian Keuangan. 
 
"Dividen dari BUMN adalah hak rakyat dan semestinya dicatat dalam APBN serta dibahas bersama DPR. Namun kenyataannya, dividen tersebut tidak lagi dikelola oleh Kementerian Keuangan melainkan langsung oleh Danantara," ungkap Mufti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN dan Kepala BPI Danantara di di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). 
 
 
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan menilai kebijakan ini berpotensi bertentangan dengan Pasal 23 UUD 1945 yang mengatur bahwa seluruh penerimaan negara harus masuk dalam APBN dan dibahas bersama DPR. 
 
Disamping itu, Mufti juga menyoroti dampak hilangnya pemasukan negara akibat kebijakan ini. Ia menyebut, ketika negara kehilangan penerimaan dari dividen BUMN, Kementerian Keuangan terpaksa mencari sumber pendapatan lain, termasuk dengan memperluas basis pajak.
 
"Akibatnya, rakyat kecil yang jualan online di platform seperti Shopee dan TikTok mulai dipajaki. Ini ironi. Rakyat semakin tertekan sementara ada dana besar yang tidak jelas pertanggungjawabannya," tegasnya.
 
Terakhir, Mufti juga meminta agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Kementerian BUMN, BPI, dan Danantara segera diperjelas untuk mencegah kebingungan serta potensi saling menyalahkan di kemudian hari.
 
"Kami mengingatkan agar sejarah tidak dilupakan. Jangan sampai ada kegagalan dalam pengelolaan ini yang nantinya menjadi noda dalam perjalanan keuangan negara," tutup Mufti. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengungkapkan pihaknya siap merampungkan 22 program strategis dalam waktu lima bulan yang tersisa di 2025. 
 
"Kita harapkan dalam lima bulan ke depan kami mampu menyelesaikan 22 program kerja yang sudah kita konsultasikan dan kita bahas secara mendetail dengan Komisi VI selama dua hari," jelas Dony. 
 
Dony menuturkan, 22 program tersebut dibagi ke dalam tiga klaster yakni restrukturisasi, konsolidasi, dan pengembangan yang bertujuan mendukung optimalisasi portofolio BUMN. 
 
Dony menekankan untuk mendukung kelancaran 22 program tersebut, DAM akan memprioritaskan penyelesaian tata kelola pendukung bisnis, khususnya pada aspek human capital, keuangan, manajemen risiko, dan aspek legal.
 
"Kami akan menyelesaikan tata kelola pendukung bisnis di organisasi DAM melalui kebijakan prosedur human capital, menyelesaikan prosedur di bidang keuangan, di bidang manajemen risiko dan legal untuk mendukung operasional DAM," tukas Doni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.