Kemlu Minta Publik Tak Emosional Tanggapi Tarif Nol Persen Produk AS: Lihat Dulu Jenis Barangnya

AKURAT.CO Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons kekhawatiran publik atas rencana pemberlakuan tarif nol persen untuk produk-produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia.
Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno menegaskan, kebijakan perdagangan tidak bisa dinilai secara hitam-putih, melainkan harus dilihat secara rinci berdasarkan jenis produk dan asal produksinya.
"Iya, kan made in USA, itu intinya. Kalau produknya brand Amerika tapi diproduksi di Eropa, ya saat kita bikin kesepakatan nol persen, berarti tarifnya berlaku dari Uni Eropa, bukan Amerika," ujar Havas kepada wartawan di Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Havas, sebagian besar produk AS yang masuk ke Indonesia saat ini memang sudah dikenai tarif nol persen, terutama produk-produk primer seperti kedelai dan gandum.
Oleh karena itu, ia meminta publik tidak menilai kesepakatan perdagangan ini secara emosional.
"Banyak produk asal AS yang memang sudah nol persen sejak lama. Jadi kita harus lihat datanya dulu—jenis barangnya apa saja yang terkena tarif itu. Jangan langsung menyimpulkan tidak adil," jelasnya.
Havas juga menekankan bahwa tarif impor Indonesia terhadap produk-produk dari AS tergolong paling rendah di kawasan Asia Tenggara.
Baca Juga: Imajinasi Nusantara: Lompatan Estetika Baru dari Lukisan Denny JA
“Kalau kita bandingkan dengan negara ASEAN lain, tarif kita paling rendah. Jadi kalau sekarang jadi 19 persen, ya itu pun masih tergolong rendah dibanding negara tetangga,” ucapnya.
Ia juga menyarankan publik untuk memahami struktur kebutuhan domestik Indonesia sebelum menilai kebijakan ini. Menurutnya, sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat Indonesia tidak berasal dari AS.
"Asesmen kebijakan seperti ini harus berbasis data, bukan asumsi. Coba cek, berapa banyak barang kebutuhan sehari-hari kita yang benar-benar made in USA? Hampir tidak ada. Yang kita butuhkan adalah sembako, bukan barang konsumsi Amerika. Malah kita ekspor ikan ke sana," tambahnya.
Lebih lanjut, Havas mengatakan, keadilan dagang baru bisa dipertanyakan jika terdapat ketimpangan dalam perlakuan terhadap produk sejenis.
“Kalau kita ekspor kedelai ke AS kena 19 persen, sementara mereka ekspor kedelai ke kita nol persen, nah itu baru bisa disebut tidak fair. Tapi kalau produknya beda, tidak bisa serta-merta dinilai tidak adil,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan dengan Indonesia, yang menyepakati tarif 19 persen untuk barang-barang Indonesia yang masuk ke AS.
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa AS akan mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia tanpa membayar tarif apa pun.
“Mereka (Indonesia) akan membayar 19 persen dan kami (AS) tidak akan membayar apa pun,” ujar Trump seperti dikutip Reuters, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga: PIK 2 Kian Terhubung: Tol Katalaraja dan Transjabodetabek Siap Dongkrak Investasi Properti
Menurut Trump, kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya menertibkan barang-barang yang diangkut ulang untuk menghindari tarif tinggi, serta bagian dari kerja sama dagang yang lebih luas antara kedua negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










