AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan akan melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut merupakan lanjutan dari program penghematan yang telah dijalankan sejak pandemi Covid-19.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, selama periode 2020–2024, Kemenkeu telah berhasil menghemat anggaran sebesar Rp2,82 triliun melalui berbagai inovasi dan pendekatan efisiensi.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025), Suahasil menjelaskan bahwa efisiensi di lingkup kementeriannya dilakukan secara sistematis.
Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya implementasi sistem perjalanan dinas elektronik (e-perjadin), konsolidasi kegiatan kehumasan, hingga standardisasi harga dan biaya output di semua unit kerja.
“Komitmen dari pimpinan Kementerian Keuangan adalah untuk terus melanjutkan efisiensi. Hal-hal yang sudah bisa kita lakukan secara efisien pada periode COVID-19, kita lanjutkan ke depan tanpa memengaruhi output,” ujar Suahasil.
Menurutnya, efisiensi bukan hanya soal pengurangan anggaran, melainkan juga soal peningkatan efektivitas kerja, seperti melalui digitalisasi proses birokrasi dan pemanfaatan teknologi informasi. Ia menyebut bahwa penghematan bahkan dilakukan hingga ke detail kecil seperti pengadaan kudapan rapat yang disederhanakan.
Suahasil juga menyinggung terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja negara, termasuk dalam lingkup belanja pegawai, operasional kantor, dan pemanfaatan fasilitas secara bersama.
Melalui Inpres tersebut, Kemenkeu berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp8,9 triliun hanya untuk tahun anggaran 2025. “Di dalam Inpres 1 Tahun 2025, efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp8,9 triliun,” ungkapnya.
Jumlah ini berasal dari pemotongan berbagai pos pengeluaran yang dianggap masih dapat dihemat tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi utama kementerian.
Untuk tahun anggaran 2026, Kemenkeu berencana memperluas cakupan efisiensi. Beberapa rencana yang tengah disiapkan termasuk standarisasi harga satuan dan kegiatan secara nasional, pengendalian belanja birokrasi di seluruh unit kerja, serta penerapan konsep smart office yang lebih mengedepankan efisiensi ruang dan waktu kerja.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran di tahun 2025 memang dilakukan secara menyeluruh dan telah berdampak pada total anggaran kementerian yang semula sebesar Rp42,8 triliun.
"Dari (total anggaran) 2025 Rp42,8 triliun, kami dipotong efisiensi Rp8,9 triliun,” jelasnya.
Sri Mulyani menekankan bahwa langkah efisiensi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kesinambungan fiskal, terutama menghadapi tantangan ekonomi global dan tuntutan pengeluaran negara yang semakin kompleks.
Penghematan ini pun diharapkan menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain agar lebih disiplin dalam penggunaan anggaran. “Kami ingin tunjukkan bahwa efisiensi itu bukan berarti lemah, justru kami ingin lebih tajam, fokus, dan profesional dalam penggunaan anggaran,” tambah Sri Mulyani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian










