Akurat

What If Dedolarisasi Disahkan: Mampukah Indonesia Bertahan atau Justru Makin Kuat?

Andi Syafriadi | 8 Juli 2025, 08:10 WIB
What If Dedolarisasi Disahkan: Mampukah Indonesia Bertahan atau Justru Makin Kuat?

AKURAT.CO Wacana dedolarisasi bukanlah barang baru di panggung geopolitik global. Namun, sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS digelar di Rio de Janeiro pada awal Juli 2025, gagasan tersebut kembali menggema lebih keras dari sebelumnya.

Di tengah gejolak ekonomi dan ketidakpastian sistem keuangan dunia, negara-negara BRICS yang kini diperluas hingga mencakup Iran, Mesir, Ethiopia, hingga Uni Emirat Arab, bertekad memperkuat kedaulatan moneter dengan mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Langkah tersebut sontak memicu reaksi keras dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang kembali mengguncang globalisme dengan suara mengguntur.

Usut punya usut melalui platform Truth Socialnya, Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS. Bahkan, negara yang secara aktif mendorong dedolarisasi disebut akan dikenakan tarif hingga 100 persen tanpa kompromi.

Baca Juga: RI Siaga Hadapi Tarif Trump ke BRICS, Sri Mulyani: Masih Proses Diplomasi

Pernyataan Trump ini tentu bukan sekadar retorika kampanye. Dirinya mencerminkan ketakutan AS terhadap potensi hilangnya dominasi dolar sebagai mata uang global.

Jika dedolarisasi benar-benar disahkan dan diterapkan secara konsisten oleh BRICS, lanskap ekonomi dunia akan berubah secara fundamental dan Indonesia, sebagai mitra BRICS sekaligus negara berkembang yang masih bergantung pada perdagangan berbasis dolar, tak luput dari badai ini.

Menakar Ketahanan Indonesia

Pertanyaannya kini, mampukah Indonesia bertahan dalam skenario dedolarisasi global? Atau justru akan tumbuh lebih kuat di tengah perubahan tersebut?

Indonesia memang bukan anggota penuh BRICS, tetapi memiliki hubungan dagang yang erat dengan banyak negara di dalamnya, seperti China dan India.

Pemerintah selama ini juga menunjukkan ketertarikan untuk memperluas kerja sama moneter lintas negara dengan menggunakan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS), termasuk dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.

Bank Indonesia bahkan sudah menandatangani berbagai nota kesepahaman untuk memperluas LCS sebagai upaya diversifikasi risiko transaksi global.

Baca Juga: Trump Tambah Tarif Negara BRICS 10 Persen, Rupiah Ambruk 54 Poin ke Rp16.239

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lebih dari 80% transaksi perdagangan internasional Indonesia masih menggunakan dolar AS. Ketergantungan ini tidak mudah diputus dalam waktu singkat.

Transisi ke sistem pembayaran non-dolar butuh kesiapan infrastruktur finansial, kesepakatan bilateral yang kuat, serta stabilitas nilai tukar domestik.

Dalam situasi normal, dedolarisasi bisa jadi momentum Indonesia untuk memperkuat rupiah dan memperluas pengaruh regional. Tapi dalam skenario tekanan eksternal, seperti tarif 10% dari AS atau bahkan 100% seperti yang diancamkan Trump, risiko yang dihadapi cukup besar.

Ekspor Indonesia bisa terpukul, terutama dari sektor manufaktur dan komoditas yang bergantung pada pasar Amerika Serikat.

Dilema Strategis: Ekonomi atau Kedaulatan

Seperti yang diketahui bersama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam pernyataannya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/7), mengaku pemerintah masih mencermati situasi dan belum mengambil sikap eksplisit.

“Kita akan terus mengikuti perkembangannya, karena Indonesia masih dalam proses pembicaraan (diplomasi) dengan Pemerintah Amerika Serikat,” ujarnya.

Pemerintah disebut akan menyusun RAPBN 2026 dengan sangat hati-hati, mempertimbangkan ketidakpastian global dan risiko dari kebijakan tarif Trump yang bisa berimbas pada sektor ekspor, investasi, hingga stabilitas fiskal nasional.

Baca Juga: Trump Buka Pintu Negosiasi Tarif, Negara Diminta Pilih Surat atau Kesepakatan

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto yang menghadiri KTT BRICS menunjukkan sikap terbuka terhadap inisiatif global non-Barat, termasuk dedolarisasi.

Namun langkah konkret Indonesia dalam menyelaraskan diplomasi ekonomi dan kebijakan fiskal masih akan sangat ditentukan oleh kalkulasi untung-rugi jangka panjang.

Jalan Tengah yang Mungkin

Indonesia dihadapkan pada dilema strategis yakni antara mengikuti arus dedolarisasi untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, atau tetap pragmatis menjaga hubungan dagang dengan AS dan pasar barat.

Jalan tengah mungkin menjadi opsi yang paling realistis dengan memperluas penggunaan mata uang lokal secara gradual, namun tetap menjaga keterikatan sistemik dengan dolar sebagai jembatan global.

Dedolarisasi, bila dikelola dengan cermat, dapat mendorong Indonesia membangun sistem keuangan yang lebih mandiri dan tangguh terhadap guncangan eksternal.

Namun jika gegabah, ancaman sanksi ekonomi dan pembalasan tarif dari negara-negara barat bisa menjadi bumerang yang memukul stabilitas makroekonomi.

Satu hal yang pasti yakni skenario dedolarisasi bukan lagi fiksi politik. Dunia tengah bergerak ke arah multipolarisme, dan Indonesia dituntut bijak memilih pijakan di tengah pergeseran sejarah ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.