Trump Buka Pintu Negosiasi Tarif, Negara Diminta Pilih Surat atau Kesepakatan

AKURAT.CO Di tengah kebijakan tarif kontroversial yang akan berlaku mulai 1 Agustus, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengisyaratkan adanya jalur diplomatik bagi mitra dagang untuk menghindari dampak langsung dari kenaikan tarif tersebut.
Negara-negara yang terancam tarif diminta memilih antara mengirimkan surat resmi atau menyepakati perjanjian dagang sebelum batas waktu 9 Juli 2025.
“Kami membuat kombinasi surat dan beberapa kesepakatan telah dibuat,” kata Trump dikuti dari laman bloomberg.
Dirinya menambahkan bahwa surat-surat dengan pemberitahuan tarif akan mulai dikirimkan pada awal pekan ini.
Baca Juga: Ancaman Tarif Trump ke BRICS Picu Kekhawatiran Perang Dagang Baru
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menegaskan bahwa Presiden sedang dalam proses menetapkan tarif dan menjajaki kesepakatan secara paralel.
“Tarif mulai berlaku pada 1 Agustus, tetapi proses negosiasi masih berlangsung,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai taktik negosiasi keras ala Trump, yang memberikan tekanan sekaligus membuka ruang kompromi.
Meski tidak menyebutkan negara tertentu, banyak pihak menduga bahwa Uni Eropa, Meksiko, dan beberapa negara Asia termasuk dalam target utama kebijakan tersebut.
Sementara itu, pejabat dagang dari beberapa negara mitra mulai menyusun pendekatan diplomatik untuk merespons ultimatum AS.
Sejumlah diplomat yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa negosiasi intensif tengah berlangsung untuk menghindari lonjakan tarif yang bisa merusak hubungan bilateral.
Baca Juga: Elon Musk Usulkan Partai Baru, Trump Murka dan Ancam Proyek-proyek Tesla
“Presiden memaksa negara lain untuk duduk di meja negosiasi dengan ancaman tarif sebagai alat tekan,” ujar Pengamat Kebijakan Luar Negeri dari Brookings Institution, Mark Landers.
Lebih lanjut Mark menilai hal ini sebagai strategi yang mengedepankan hasil jangka pendek namun bisa berdampak jangka panjang terhadap kredibilitas AS dalam sistem perdagangan multilateral.
"Tarik ulur antara tarif dan kesepakatan ini mencerminkan arah baru kebijakan luar negeri AS yang lebih transaksional. Dunia kini menanti hingga tenggat 9 Juli untuk melihat siapa yang memilih surat, siapa yang memilih kesepakatan atau siapa yang akan terkena tarif," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian
- 10Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas









