Kantongi Puluhan Bukti Autentik, Ruben Onsu Optimis Menangi Hak Asuh Anak Lawan Sarwendah

AKURAT.CO Proses hukum perebutan hak asuh anak antara presenter kondang Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus bergulir panas.
Kubu Ruben Onsu dengan tegas menyatakan rasa optimisme tinggi untuk memenangkan perkara ini, berbekal puluhan alat bukti yang sudah diserahkan ke meja hijau.
Baca Juga: Ruben Onsu Serahkan Puluhan Bukti Baru, Pihak Sarwendah: Cuma Penggiringan Opini
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pihak Ruben menekankan bahwa keyakinan tersebut merupakan buah dari perjuangan yang sungguh-sungguh dan tidak mungkin dijalani dengan keraguan.
"Kalau rasa optimisme kan kita harus optimis. Kan kita kan enggak mungkin berjuang dengan pesimis, ya. Jadi saya kira semua pihak yang berperkara pasti dia akan optimis bahwa perkaranya akan dia menangkan dengan bukti-bukti yang dia berikan," kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).
Meski begitu, pihak Ruben tetap bersikap bijak dengan menyerahkan putusan akhir kepada wewenang penuh majelis hakim.
Minola menyadari bahwa hakim memiliki sudut pandang hukum tersendiri dalam menilai argumen dari kedua belah pihak.
"Hakim bisa sependapat dengan cara pandang orang lain atau Tergugat, atau sebaliknya hakim sependapat dengan apa yang kita sampaikan, maka putusannya tentu akan memberikan kemenangan untuk kita. Tapi kalau kita sih yakin bahwa kita harus optimis," ujar Minola Sebayang.
Baca Juga: Ruben Onsu Serahkan Puluhan Bukti Baru, Pihak Sarwendah: Cuma Penggiringan Opini
Hingga kini, jalannya persidangan telah memasuki tahap penyerahan bukti tertulis dari pihak Penggugat sebanyak dua kali.
Selanjutnya, giliran pihak Sarwendah selaku Tergugat yang akan menyerahkan bukti-bukti surat sebelum persidangan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi.
"Dua kali sudah kami lakukan bukti tertulisnya. Tapi nanti kita akan dikasih kesempatan setelah saksi, bukti terakhir kepada masing-masing pihak," jelas Minola.
Konflik perebutan hak asuh anak ini bermula ketika Ruben Onsu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Dalam gugatannya, pihak Ruben menyoroti masalah pembagian waktu bertemu anak yang dinilai tidak seimbang, lingkungan pengasuhan, hingga tudingan eksploitasi anak.
Pada agenda pembuktian pertengahan Oktober lalu, pihak Ruben bahkan telah menyerahkan total 61 alat bukti berupa dokumen surat dan rekaman video.
Sementara itu, pihak Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya dikabarkan telah siap siaga mempertahankan hak asuh anak dengan menyiapkan sederet bukti tandingan di persidangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian
- 10Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas






