Menperin Reformasi Aturan TKDN, Dorong Iklim Usaha Lebih Kompetitif

AKURAT.CO Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pihaknya tengah melakukan proses reformasi mengenai tata cara penerbitan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Yang ingin kami sampaikan adalah reformasi TKDN ini menjadi kontribusi dari Kemenperin di dalam upaya besar pemerintah melakukan upaya deregulasi yang akan mempercepat atau mempermudah pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usaha. Jadi untuk iklim investasi, iklim dunia usaha lebih baik," terang Agus ketika ditemui di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Agus memastikan bahwa, setelah pihaknya melakukan reformasi aturan itu maka akan terdapat kemudahan dalam cara perhitungan kemudian memeprcepat proses perhitungan dan mengurangi beban biaya sertifikat TKDN.
"Jadi nanti mudah, cepat , murah," imbuhnya.
Baca Juga: Kemenperin Akui Industri Manufaktur Dalam Negeri Hadapi Pukulan Berat
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajarannya agar regulasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus dibuat dengan fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.
"TKDN sudahlah niatnya baik, nasionalisme. Saya kalau saudara mungkin sudah kenal lama saya, mungkin dari saya ini paling nasionalis. Kalau istilahnya dulu, kalau mungkin jantung saya dibuka yang keluar Merah Putih, mungkin," tutur Presiden dalam acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).
"Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," tegas Prabowo.
Oleh karena itu, Kepala Negara menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan, terutama para menteri, untuk mengubah kebijakan TKDN agar lebih realistis dan tidak membebani industri dalam negeri.
Baca Juga: Kemenperin Genjot Revitalisasi Sentra IKM Kulit Manding di Yogyakarta
Prabowo menjelaskan bahwa TKDN bukan hanya soal regulasi semata, tetapi juga menyangkut aspek yang lebih luas.
"Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi itu masalah, nggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik," pungkas Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









