Akurat

Indonesia dan AS Siap Lanjutkan Perundingan Tarif Resiprokal dalam Dua Pekan ke Depan

Hefriday | 25 April 2025, 16:00 WIB
Indonesia dan AS Siap Lanjutkan Perundingan Tarif Resiprokal dalam Dua Pekan ke Depan

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia memastikan akan kembali melanjutkan perundingan dengan Amerika Serikat terkait isu tarif resiprokal dalam waktu dekat. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan, perundingan tersebut dijadwalkan akan dimulai dalam dua minggu ke depan.

"Kita sudah dijadwalkan dua minggu lagi untuk memulai perundingan," kata Budi di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Pernyataan ini merespons sinyal dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam akan memberlakukan tarif resiprokal dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, jika tidak tercapai kesepakatan.

Meski begitu, Budi menegaskan bahwa Amerika Serikat masih memberi ruang negosiasi kepada Indonesia sebelum kebijakan tarif diberlakukan. Hal itu terlihat dari penjadwalan ulang agenda perundingan antar kedua negara.

Baca Juga: China Desak AS Cabut Tarif Sepihak, Tegaskan Belum Ada Negosiasi Dagang

"Artinya kita masih diberi kesempatan untuk bernegosiasi. Jadi bukan serta-merta langsung dikenakan tarif. Di sana sudah dijadwalkan dua minggu lagi," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengonfirmasi bahwa pembahasan isu teknis antara Indonesia dan Amerika Serikat akan segera dimulai. Pembahasan tersebut diharapkan menjadi dasar untuk kerangka kerja sama yang lebih komprehensif.

"Kedua belah pihak sepakat untuk segera membahas isu-isu teknis dalam perundingan, yang rencananya akan dimulai dua pekan mendatang," ujar Airlangga dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Menurut Airlangga, hasil dari perundingan teknis ini akan dituangkan dalam sebuah framework agreement atau kerangka kerja sama, yang akan memuat poin-poin penting yang disepakati bersama terkait perdagangan, investasi, dan keamanan ekonomi.

Dalam rangkaian pertemuan teknis yang telah berlangsung sebelumnya, Indonesia dan Amerika Serikat juga telah menandatangani dokumen penting bertajuk Agreement Between the Government of the United States of America and the Government of the Republic of Indonesia.

Dimana perjanjian tersebut mengatur perlakuan terhadap informasi yang berkaitan dengan kesepakatan bilateral tentang perdagangan timbal balik, investasi, dan keamanan ekonomi.

Penandatanganan dokumen tersebut menandai dimulainya proses negosiasi teknis yang lebih rinci, sekaligus menunjukkan komitmen kedua negara untuk menyelesaikan perbedaan posisi secara diplomatis.

Baca Juga: Menko Airlangga Bersama Menkeu AS Bahas Percepatan Negosiasi Tarif dan Penguatan Investasi

Pemerintah Indonesia menekankan bahwa dalam proses negosiasi ini, kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama. Indonesia ingin memastikan bahwa hasil perundingan tidak merugikan pelaku usaha domestik, terutama sektor yang bersinggungan langsung dengan ekspor ke Amerika Serikat.

"Pendekatan kita tetap hati-hati, namun terbuka untuk dialog yang konstruktif. Kita juga ingin memastikan perdagangan tetap adil dan menguntungkan kedua pihak," tegas Budi.

Dengan dibukanya kembali ruang negosiasi ini, diharapkan ketegangan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat diminimalisasi. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa