Akurat

Airlangga Akui AS Minta RI Longgarkan Aturan TKDN untuk Data Center

Camelia Rosa | 18 April 2025, 20:45 WIB
Airlangga Akui AS Minta RI Longgarkan Aturan TKDN untuk Data Center

AKURAT.CO Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi salah satu hal yang ditawarkan Indonesia dalam negosiasi bersama dengan Amerika Serikat.

Pasalnya, "Negeri Paman Sam" tersebut memang meminta Indonesia memberikan kelonggaran TKDN untuk produk tertentu yang sifatnya tidak ekspor impor, misalnya pembangunan data center di Tanah Air.

"Nah tentu dari Amerika ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara nature ataupun secara bisnis praktis, itu sifatnya bukan impor ekspor, contohnya seperti data center. Nah itu juga kami sedang perbaiki dan sedang dibuat rekomendasinya," jelasnya dalam konferensi pers bertajuk "Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat" di Washington DC, Amerika Serikat, yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat(18/4/2025).

Baca Juga: TKDN Indonesia Diprotes AS, Eddy Soeparno: Industri Nasional Harus Diperkuat

Kendati begitu, Airlangga menekankan bahwa pelonggaran TKDN itu tifak hanya untuk barang-barang dari AS. Ia menyebut, kajian pelonggaran TKDN ini juga untuk semua negara.

"Ini bukan hanya eksklusif untuk Amerika, tetapi kita juga masuk dalam berbagai perjanjian, termasuk dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA)," tegasnya.

Airlangga menambahkan, untuk TKDN di luar produk Information and Communication (ICT) tidak ada perubahan. Walaupun Presiden Prabowo berencana mengubah format TKDN ini agar sifatnya berbasis kepada inovasi dan incentive.

"Ini sedang akan dibahas nanti oleh tim diregulasi yang segera akan dibentuk untuk memudahkan daya saing dan juga ease of doing business, untuk membuat regulasi-regulasi yang tidak menjadi hambatan untuk perdagangan," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.