Harvard Tolak Intervensi Pemerintah AS, Dana Sebesar USD2,2 Miliar Diblokir

AKURAT.CO Pemerintahan Donald Trump baru-baru ini mengambil langkah kontroversial dengan membekukan pendanaan federal untuk Universitas Harvard, yang dikenal sebagai universitas tertua dan terkaya di Amerika Serikat.
Pembekuan dana tersebut datang hanya beberapa jam setelah Harvard menolak untuk memenuhi daftar tuntutan pemerintah yang terkait dengan penanggulangan anti semitisme di kampus.
Tentunya langkah tersebut menandakan ketegangan yang semakin memuncak antara pemerintah dan salah satu lembaga pendidikan paling prestisius di dunia.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Siapkan Langkah Strategis untuk Negosiasi Tarif dengan Amerika Serikat
Dikutip dari laman New York Times, Gugus Tugas Gabungan Penanggulangan Antisemitisme, keputusan untuk membekukan hibah multi-tahun senilai USD2,2 miliar (sekitar Rp37 triliun) diambil setelah Presiden Harvard, Alan Garber, menegaskan bahwa universitas tidak akan menyerahkan independensi atau hak-hak konstitusionalnya.
Tak sampai disitu, pihak Gugus Tugas bahkan menulis dalam pernyataannya bahwa pola pikir istimewa yang ada di universitas-universitas elite seperti Harvard di mana investasi dari pemerintah federal dianggap tidak disertai tanggung jawab untuk menegakkan hak sipil harus diubah.
Tuntutan pemerintah yang mengarah pada pengelolaan antisemitisme di kampus menjadi penyebab utama ketegangan ini. Pemerintah AS sebelumnya telah meninjau dana federal yang diberikan kepada Harvard yang mencapai USD9 miliar, sebagai bagian dari upaya besar untuk menangani meningkatnya protes pro-Palestina oleh mahasiswa di kampus-kampus AS.
Aksi-aksi protes ini meningkat setelah serangan Hamas terhadap Israel pada Oktober 2023 dan serangan balasan Israel ke Gaza.
Baca Juga: DPR: Pos Dubes Strategis yang Kosong Perlu Segera Diisi, Termasuk Amerika Serikat
Pada awalnya, pihak Harvard menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah dalam menangani anti semitisme, termasuk memperketat sanksi disipliner terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam tindakan tersebut.
Namun, ketika tuntutan tambahan pemerintah semakin berat, Garber mengungkapkan dalam pernyataannya bahwa beberapa syarat yang diajukan, seperti reformasi tata kelola, penghapusan program keberagaman dan inklusi (DEI), serta perubahan dalam proses penerimaan mahasiswa dan rekrutmen staf, sudah terlalu jauh dan melampaui batas yang dapat diterima oleh pihak universitas.
Dalam konteks ini, Garber menegaskan bahwa meskipun beberapa tuntutan pemerintah berkaitan dengan anti semitisme, mayoritas syarat yang diberikan lebih mengarah pada pengaturan intelektual di kampus Harvard, sesuatu yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap independensi akademik.
Sebelumnya, pada Februari, pemerintah Trump membentuk gugus tugas lintas lembaga untuk memberantas anti semitisme dan mengumumkan rencana untuk mengunjungi kampus-kampus yang dilaporkan mengalami insiden antisemitisme, termasuk Harvard dan Universitas Columbia.
Meski begitu, tuntutan yang diberikan kepada Harvard dianggap jauh lebih berat dibandingkan dengan Columbia. Pemerintah membekukan dana sebesar USD400 juta untuk Columbia, namun universitas tersebut kemudian setuju untuk melarang penggunaan masker, memperluas kewenangan polisi kampus, serta menunjuk wakil rektor senior untuk mengawasi departemen kajian Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










