USTR Tunggu Proposal Konkret RI Terkait Negosiasi Tarif Trump
Camelia Rosa | 7 April 2025, 18:38 WIB

AKURAT.CO Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan komunikasi dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) perihal kebijakan tarif timbal balik yang ditetapkan sebesar 32%.
"Kedutaan besar di Indonesia juga sudah melakukan komunikasi dengan USTR (US trade representative) dan tentunya dalam waktu dekat USTR menunggu proposal konkret dari Indonesia," terangnya dalam acara Sosialisasi dan Masukan Asosiasi Usaha terhadap Penerapan Tarif Perdagangan Baru Amerika Serikat terhadap Negara Mitra di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025).
Dijelaskan Airlangga, dirinya selalu berkomunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto lantaran Kepala Negara ini langsung memberikan arahan tidak lama setelah Trump mengumumkan tarif baru tersebut.
Ia bilang, sehari sebelum bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, dirinya juga berkomunikasi dengan Prabowo. Bahkan diakuinya, Prabowo menunggu laporan koordinasi dirinya bersama dengan Asosiasi hari ini.
"Nah tentunya Bapak Presiden sudah mengarahkan setelah hari ini kita akan memberikan masukan kepada Amerika untuk kita bisa memberikan respons dan harapannya tentu Amerika sendiri kan ini dikenakan kepada seluruh negara maka pada waktu yang sama seluruh negara ingin bertemu dengan Amerika," tuturnya.
Airlangga menambahkan, Indonesia juga akan meningkatkan volume produk impor dan ekspor AS. "Arahan Bapak Presiden (Prabowo) bagaimana delta impor ekspor kita yang bisa sampai USD18 miliar, diisi dengan produk-produk yang kita impor termasuk gandum, kapas, bahkan juga salah satunya adalah produk minyak dan gas (migas)," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam proyek strategis nasional, Indonesia juga akan membangun beberapa proyek termasuk kilang minyak (refinery) yang salah satu komponennya dibeli dari Amerika Serikat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








