Namun, pertanyaannya, apakah pencairan THR benar-benar akan mendorong daya beli masyarakat secara signifikan?
Dalam keterangan yang diberikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, Rabu (12/3/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian pegawai negeri serta strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ungkap Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (11/3/2025).
Berdasarkan perhitungan pemerintah, anggaran THR tahun ini mencapai Rp17,7 triliun untuk ASN Pusat, Rp12,4 triliun untuk pensiunan, dan Rp19,3 triliun untuk ASN Daerah.
Jika ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mencapai Rp16,5 triliun, total dana yang akan beredar di masyarakat bisa menembus lebih dari Rp65 triliun.
Harapannya, kebijakan ini bisa menjadi daya ungkit roda perekonomian khususnya di paruh pertama 2025. Dengan catatan, THR tersebut benar-benar mulai dicairkan 2 pekan sebelum lebaran, bukan setelah lebaran.
Kemendagri harus maksimal dalam menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran
THR dan Gaji ke-13, serta memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-15.
Sangat disayangkan, jika nantinya THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri sehingga dibayarkan setelahnya.
"Jumlah ini tentu saja memberikan dampak terhadap sektor konsumsi, terutama ritel, pariwisata, dan transportasi," papar Deni.
Diprediksi bahwa dana THR ini akan terserap dalam berbagai sektor, dengan prioritas utama pada pembelian kebutuhan pokok, pembayaran utang, serta investasi atau tabungan.
Namun demikian, efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi tetap bergantung pada pola konsumsi masyarakat dan stabilitas harga barang di pasaran.
"Meski pencairan THR berpotensi meningkatkan konsumsi rumah tangga, ada tantangan besar yang mengintai, yakni inflasi. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, harga barang kebutuhan pokok kerap mengalami kenaikan signifikan," paparnya.
Mengacu kepada hasil data dari badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa inflasi tahunan pada periode Ramadan biasanya berada di kisaran 2,5–4%, tergantung stabilitas pasokan dan distribusi barang.
"Oleh sebab itu, apabila kenaikan harga barang terjadi lebih cepat daripada pencairan THR, daya beli masyarakat justru tidak akan meningkat secara optimal. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok, pengawasan harga, serta kebijakan subsidi agar daya beli tetap terjaga," tambahnya kembali.
Salah satu sektor yang paling diuntungkan dari pencairan THR adalah ritel dan pariwisata. Dengan adanya lonjakan belanja menjelang Idul Fitri, pusat perbelanjaan, e-commerce, serta usaha kecil dan menengah (UMKM) diperkirakan akan mengalami peningkatan transaksi yang signifikan.
Selain itu, sektor pariwisata juga berpotensi mendapatkan dorongan besar. Data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan bahwa setiap pencairan THR, jumlah perjalanan domestik meningkat hingga 20-30%.
"Ini bisa menjadi peluang bagi pelaku usaha di sektor hotel, transportasi, dan kuliner untuk meraup keuntungan lebih besar selama musim liburan Lebaran," tukasnya.