Akurat

Jadi Landasan Indonesia Emas 2045, Ini Sasaran Fiskal Pemerintah di 2029

Hefriday | 5 Maret 2025, 14:07 WIB
Jadi Landasan Indonesia Emas 2045, Ini Sasaran Fiskal Pemerintah di 2029

AKURAT.CO Pemerintah telah menetapkan target fiskal jangka menengah yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Sasaran fiskal untuk tahun 2029 mencakup defisit dan stok utang yang masih berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah sebelumnya.

Dikutip dari Bloomberg, Rabu (5/3/2025), target defisit anggaran ditetapkan dalam kisaran 2,45% hingga 2,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2029.
 
Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi defisit sebesar 2,29% pada APBN 2024, namun lebih rendah dibandingkan target 2,53% yang ditetapkan untuk APBN 2025.
 
Sementara itu, sasaran stok utang pemerintah ditargetkan mencapai 39,01% hingga 39,10% terhadap PDB pada 2029. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan realisasi APBN 2024 yang mencapai 39,5% dan juga sedikit lebih rendah dari target APBN 2025 sebesar 39,15%.
 
Kenaikan target defisit tersebut terutama dihasilkan dari peningkatan sasaran belanja negara yang lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan negara. Hal ini mencerminkan strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan peningkatan pengeluaran publik.
 
 
Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada tahun 2029 mencapai kisaran 13,75% hingga 18% dari PDB. Peningkatan pendapatan ini diharapkan dapat dicapai melalui optimalisasi penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
Dari sisi perpajakan, target penerimaan ditetapkan sebesar 11,52% hingga 15% dari PDB. Angka ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan realisasi APBN 2024 yang mencapai 10,07% dan target APBN 2025 sebesar 10,24% dari PDB.
 
PNBP ditargetkan mencapai 2,21% hingga 2,99% dari PDB pada 2029. Walaupun angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi APBN 2024 sebesar 2,61%, target ini merupakan kenaikan dari APBN 2025 yang hanya mencapai 2,11%.
 
Belanja negara juga diantisipasi meningkat, dengan target mencapai 16,2% hingga 20,5% dari PDB pada 2029. Rincian belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang ditargetkan antara 11,79% hingga 15,01% dan transfer ke daerah sebesar 4,41% hingga 5,49% dari PDB.
 
Kebijakan fiskal jangka menengah ini diarahkan untuk mengakselerasi reformasi struktural, yang dianggap sebagai kunci percepatan transformasi menuju Indonesia Emas 2045. Upaya ini mencakup optimalisasi pendapatan negara melalui reformasi perpajakan dan peningkatan pengelolaan PNBP.
 
Di sektor perpajakan, pemerintah fokus pada implementasi Coretax secara menyeluruh, reformasi pajak yang lebih progresif, penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta simplifikasi proses bisnis dan pembenahan tata kelola kelembagaan.
 
Kebijakan ini juga mencakup penajaman insentif pajak tepat sasaran dan perbaikan tata kelola cukai untuk hasil tembakau guna mendukung peningkatan penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.
 
Optimalisasi belanja negara juga menjadi prioritas, dengan fokus pada peningkatan kualitas belanja produktif yang bersifat countercyclical untuk percepatan investasi publik.
 
Kebijakan belanja yang bersifat afirmatif diharapkan dapat memberikan perhatian khusus dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi, sehingga membangun fondasi fiskal yang kokoh untuk masa depan Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa