Aksesi OECD dan Diplomasi Total Football

AKURAT.CO Selain merapatkan barisan ke BRICS (Brasil, Rusia, India, China dan Afsel), RI juga tengah berupaya menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD (Organization for Economic Co-operation and Development).
Proses aksesi atau penerimaan anggota baru OECD disebut menjadi salah satu upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Langkah ini diharapkan mampu menyelaraskan strategi, kebijakan, dan regulasi untuk mendorong transformasi struktural menuju visi besar tersebut.
Untuk menangani proses aksesi yang kompleks dan melibatkan banyak pihak, Pemerintah telah membentuk Tim Nasional OECD yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 dan melibatkan 64 kementerian/lembaga serta unsur non-pemerintah.
Diplomasi Total Football
Menurut Menko Airlangga, Tim Nasional OECD bekerja sama dengan 26 Komite OECD dan bertanggung jawab untuk mematuhi 243 instrumen dan standar yang telah ditetapkan oleh OECD.
“Proses aksesi ini diharapkan menjadi katalis bagi pembangunan, peningkatan tata kerja, dan diplomasi total football. Diplomasi ini mencakup seluruh kementerian dan lembaga,” ujar Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD Indonesia dan Peluncuran Portal Aksesi Indonesia ke OECD di Jakarta Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: RI Merapat ke BRICS dan OECD, Untung Mana?
Saat ini, Tim Nasional OECD sedang mempersiapkan dokumen Initial Memorandum yang berisi penilaian mandiri terhadap regulasi Indonesia berdasarkan standar OECD. Dokumen ini akan menjadi acuan selama proses aksesi dan direncanakan untuk dikirimkan pada Desember 2024. Targetnya, aksesi Indonesia keanggotaan OECD dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun ke depan.
Sejumlah kementerian dan lembaga juga telah menunjukkan keseriusan mereka dengan membentuk tim kerja dan menyusun lembar kerja untuk menganalisis kesesuaian instrumen hukum OECD dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini menjadi bagian penting dari persiapan teknis aksesi.
Dalam mendukung inklusivitas dan transparansi proses aksesi, Pemerintah meluncurkan Portal Aksesi OECD dan OECD Accession Information (INA OECD). Platform digital ini dirancang untuk mempercepat koordinasi antar pemangku kepentingan selama proses aksesi berlangsung. Portal ini memungkinkan kolaborasi yang lebih efisien dan responsif, termasuk dalam berkomunikasi dengan pihak OECD.
Platform ini memberikan akses terstruktur untuk perencanaan, pelacakan kemajuan, penyimpanan dokumen digital, hingga manajemen kalender. Selain itu, sistem ini terbuka untuk masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil, guna memastikan inklusivitas proses.
Peluncuran portal ini juga mencatat Indonesia sebagai negara pertama yang menggunakan sistem digital dalam proses aksesi OECD. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional dan mempercepat reformasi di berbagai sektor sesuai dengan rekomendasi dan standar OECD.
“Proses aksesi ini kompleks dan multidimensi, melibatkan berbagai pihak yang saling terkait. Penggunaan platform digital akan meningkatkan kolaborasi daring secara aman dan terstruktur,” ujar Menko Airlangga.
Melalui langkah strategis ini, Indonesia optimis dapat mempercepat reformasi di sektor ekonomi, digitalisasi, dan tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat peran sebagai pemain utama di kancah internasional. Target aksesi ke OECD tidak hanya menjadi tujuan, tetapi juga momentum untuk transformasi menyeluruh menuju Indonesia Emas 2045.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










