Akurat

5 Hal Yang Harus Dicontoh RI dari Negara Maju Soal Kenaikan Tarif PPN

Demi Ermansyah | 26 November 2024, 17:23 WIB
5 Hal Yang Harus Dicontoh RI dari Negara Maju Soal Kenaikan Tarif PPN

AKURAT.CO Rencana pemerintah Indonesia menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% telah menuai berbagai respons. 

Untuk memastikan kebijakan ini diterima dengan baik oleh masyarakat, pemerintah perlu belajar dari negara-negara maju yang memiliki tingkat PPN tinggi, seperti Swedia, Belgia, dan Denmark.
 
Berikut adalah beberapa pelajaran yang dapat diadopsi:
 
1. Transparansi Pemanfaatan Pajak
 
Salah satu alasan utama negara-negara seperti Swedia dan Belgia memiliki tingkat kepercayaan tinggi terhadap sistem perpajakan adalah transparansi. 
 
Masyarakat dapat dengan mudah mengakses laporan tentang bagaimana pajak mereka digunakan. Pajak di negara-negara ini digunakan untuk layanan kesehatan, pendidikan gratis, dan infrastruktur publik yang berkualitas tinggi.
 
 
Indonesia perlu memberikan laporan yang lebih detail mengenai alokasi dan pemanfaatan pajak. Saat ini, laporan bulanan “APBN Kita” memberikan gambaran umum, tetapi informasi spesifik, seperti tingkat kepatuhan pajak dan proyek-proyek yang dibiayai, harus disampaikan secara lebih jelas. 
 
Dengan transparansi ini, masyarakat akan merasa pajak yang mereka bayar memiliki dampak nyata.
 
2. Meningkatkan Kualitas Layanan Publik
 
Swedia dan Denmark, yang memiliki tarif pajak tinggi, menawarkan layanan publik berkualitas tinggi, seperti kesehatan gratis dan sistem pendidikan unggul. 
 
Masyarakat tidak merasa terbebani karena pajak yang mereka bayar memberikan manfaat langsung yang signifikan. Dalam hal ini pun, Idonesia juga wajib dan perlu dalam memastikan kenaikan PPN ini diikuti dengan peningkatan kualitas layanan publik. 
 
Misalnya, dengan alokasi anggaran lebih besar untuk perbaikan infrastruktur, subsidi pendidikan, dan peningkatan layanan kesehatan. Hal ini penting untuk kembali membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
 
3. Reformasi Sistem Perpajakan untuk Keadilan
 
Seperti yang diketahui bersama banyak negara maju, sistem perpajakan dirancang untuk bersifat progresif. Artinya, beban pajak lebih besar dipikul oleh kelompok berpenghasilan tinggi dan perusahaan besar. Ini menciptakan rasa keadilan di masyarakat, sehingga penerimaan terhadap tarif pajak tinggi lebih baik.
 
Sama halnya dengan Indonesia, pemerintah harus memperbaiki sistem perpajakan agar lebih adil. Tingkat kepatuhan pajak korporasi besar di Indonesia yang terbilang masih lumayan menunjukkan bahwa ada ketimpangan dalam beban pajak. 
 
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang menghindari pajak. Dengan demikian, beban kenaikan PPN tidak hanya dirasakan oleh masyarakat kelas menengah dan bawah.
 
4. Edukasi dan Komunikasi kepada Publik
 
Negara-negara seperti Finlandia dan Jerman melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan kebijakan perpajakan. Edukasi tentang pentingnya pajak dan dampaknya terhadap pembangunan negara menjadi bagian dari strategi mereka.
 
Pemerintah Indonesia harus mengedukasi masyarakat tentang alasan kenaikan PPN dan dampaknya terhadap pembangunan. Komunikasi yang efektif akan membantu mengurangi resistensi publik. Misalnya, pemerintah dapat menggunakan media sosial untuk menjelaskan proyek-proyek yang akan didanai dengan tambahan penerimaan pajak.
 
5. Pengurangan Kasus Korupsi dalam Pengelolaan Pajak
 
Salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia adalah kasus korupsi di lembaga perpajakan. Sebab hal ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sebagai perbandingan, negara seperti Norwegia memiliki sistem pengawasan ketat yang memastikan setiap sen dari penerimaan pajak digunakan dengan benar.
 
Oleh karena itu, dalam rangka mengentaskan kasus-kasus yang tidak sedap dipandang mata terutama di badan perpajakan, Indonesia harus memperkuat integritas lembaga perpajakan dengan reformasi birokrasi dan pengawasan ketat. Hukuman yang lebih berat untuk kasus korupsi juga dapat menjadi langkah preventif.
 
Oleh karena itu, sebetulnya kenaikan PPN menjadi 12% dapat menjadi langkah positif bagi Indonesia. Apabila diiringi dengan upaya perbaikan pada berbagai aspek, termasuk transparansi, keadilan, dan kualitas layanan publik. 
 
Negara-negara seperti Swedia dan Belgia menunjukkan bahwa tarif pajak tinggi dapat diterima oleh masyarakat jika manfaatnya terasa nyata. Dengan belajar dari negara-negara ini, Indonesia dapat memaksimalkan potensi penerimaan pajak sekaligus memperbaiki hubungan antara pemerintah dan rakyat.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.