DJKN Optimalkan Aset Negara Untuk Gedung Kementerian Baru
Yosi Winosa | 8 November 2024, 17:39 WIB

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan penggunaan aset negara dalam pengadaan gedung baru menyusul perubahan struktur kementerian yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di mana sejumlah kementerian mengalami penambahan dan perubahan nomenklatur, sehingga membutuhkan fasilitas kantor baru yang efisien.
“Kami berfokus pada optimalisasi aset yang ada. Tim di DJKN terus melakukan pemantauan,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban pada saat konferensi pers bersama media di Bandung, Jumat (8/11/2024).
Lebih lanjut, Rionald menjelaskan bahwa DJKN sudah memiliki data mengenai aset negara yang idle atau belum termanfaatkan. Untuk memastikan efisiensi, pengelolaan aset ini juga didasari oleh Standar Barang Sesuai Kebutuhan (SBSK).
DJKN akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memanfaatkan aset yang sudah ada, sehingga pengeluaran untuk pengadaan gedung baru dapat diminimalkan.
Melalui langkah optimalisasi ini, kementerian yang semula satu dan kini dimekarkan menjadi beberapa direktorat dapat menggunakan gedung lama yang tersedia di bawah DJKN. "Misalnya, ada kementerian yang dari satu menjadi tiga, maka masing-masing bisa memanfaatkan aset yang sebelumnya digunakan oleh direktorat jenderal lama,” jelas Rionald.
Dalam rangka efisiensi anggaran, DJKN berupaya memaksimalkan penggunaan aset-aset idle yang tersebar di berbagai kementerian.
Langkah ini tidak hanya mencegah pemborosan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam pengelolaan kekayaan negara yang lebih efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










