Sri Mulyani: Aset Negara Jangan Sekadar Koleksi, Optimalkan

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menekankan pentingnya aset negara dioptimalkan agar bernilai tambah secara ekonomi dan tak sekadar menjadi koleksi aset, tetapi harus memiliki nilai tambah di perekonomian.
“Aset negara tidak hanya sekadar sebagai koleksi yang ada di dalam neraca keuangan, namun juga sebagai aset yang mampu menciptakan nilai tambah di dalam perekonomian,” kata Menkeu di sela acara Anugerah Reksa Bandha tahun 2023 yang dipantau secara daring, Rabu (22/11/2023).
Untuk itu Menkeu mengingatkan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga terkait untuk terus meningkatkan budaya menjaga aset negara dan menjaganya.
Baca Juga: Banyak Aset Negara Di Jakarta Diduduki Oknum, Kemenkeu: Sulit Ditertibkan
Adapun upaya Kementerian Keuangan dalam mengelola dan mendokumentasi seluruh aset negara, melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang dibangun untuk menelusuri dan mengupdate aset-aset negara yang dimiliki.
“Kita juga terus memperbaiki bagaimana wujud pengelolaan aset negara ini agar bisa betul diterjemahkan di dalam prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Dengan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) semakin distandarkan dengan standar barang dan standar kebutuhan di dalam rangka menciptakan optimalisasi BMN,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, bahwa pengelolaan BMN terus memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi, dengan menopang dari sisi pelaksanaan tugas pemerintahan, pemberian pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan.
Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga terus mendukung penyediaan aset negara berupa sarana dan prasarana publik secara merata di seluruh pelosok negeri. Aset negara yang dikelola lebih baik untuk meningkatkan kualitas layanan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Jadi Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset negara untuk semakin memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, di antaranya pemberian penghargaan di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang,” ungkap Sri Mulyani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











