Akurat

Cihuy, Immigration Lounge Hadir di Senayan City

Demi Ermansyah | 30 September 2024, 14:32 WIB
Cihuy, Immigration Lounge Hadir di Senayan City
 
AKURAT.CO Immigration Lounge baru-baru ini kembali diresmikan di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, dimana peresmian immigration lounge ini menjadi yang kedua kalinya setelah dibuka di Pondok Indah Mall (PIM) di Jakarta Selatan. 
 
Dengan hadirnya Immigration lounge ini, diharapkan mampu memberikan layanan yang dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan imigrasi, sekaligus menjadi daya tarik tambahan bagi pengunjung pusat perbelanjaan.
 
"Jadi, Immigration Lounge hadir sebagai solusi untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat, tentunya harus tetap releval dengan perkembangan zaman," ucap Dirjen Imigrasi, Silmy Karim pada saat membuka peresmian imigration lounge di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024). 
 
 
Lebih lanjut Silmy menyampaikan bahwa perkembangan layanan publik harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin menginginkan proses yang cepat dan efisien. "Pelayanan publik tidak bisa stagnan, harus selalu mengikuti ekspektasi masyarakat dan dinamika yang berkembang," tambahnya.
 
Silmy juga mengungkapkan harapannya agar di masa depan, layanan imigrasi dapat sepenuhnya dilakukan melalui perangkat ponsel, seperti yang sudah diterapkan di negara-negara maju seperti Singapura. 
 
Namun sayangnya, dirinya menekankan bahwa implementasi ini membutuhkan kesiapan dari masyarakat dalam hal literasi digital. "Kita butuh sosialisasi dan standar teknis, seperti kualitas kamera dan standar IPO, untuk memastikan layanan digital dapat berjalan dengan baik," jelasnya. 
 
Ditambah juga dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi akan sangat berpengaruh terhadap kesuksesan layanan imigraei berbasis digital di masa depan. Sebagai informasi, peluncuran ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki dan mempercepat pelayanan imigrasi yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital yang serba cepat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.