Akurat

Kemendagri Ingin Ordal di Lingkungan BUMD Dikurang-kurangi

Silvia Nur Fajri | 22 Agustus 2024, 16:01 WIB
Kemendagri Ingin Ordal di Lingkungan BUMD Dikurang-kurangi

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan peringatan keras kepada kepala daerah mengenai penunjukan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kemendagri menegaskan bahwa penunjukan direksi harus didasarkan pada kompetensi dan bukan sekadar hubungan personal. 

Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyampaikan pentingnya memilih individu yang benar-benar memenuhi syarat. 

"Saya ingatkan kepada teman-teman kepala daerah juga kalau mau nunjuk direksi begitu ya, jangan hanya masalah kenal, hanya masalah dekat, lihat kemampuannya" ujarnya dalam acara Penandatangan Kerjasama BUMN dan BUMD di KPK Jakarta, dikutip Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: Kunci Atasi Inflasi, Pemerintah Harus Komitmen Berdayakan BUMD

Menurutnya, the right man in the right place penting karena BUMD bakal menunjuk orang dalam suatu perusahaan yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Ditambahkan Tohir, penunjukan direksi BUMD harus mempertimbangkan profesionalisme di atas kedekatan personal. Ia juga mendorong agar proses perekrutan direksi dilakukan secara terbuka, memberikan kesempatan kepada berbagai kalangan yang kompeten untuk berpartisipasi. 

"Kalau kira-kira enggak mampu, udahlah enggak usah ditunjuk. Enggak apa-apa, enggak kenal dekat, tapi dia profesional daripada kenal dekat enggak ada hasilnya pula,” jelasnya.

Pesan ini dikeluarkan untuk memastikan bahwa pengelolaan BUMD dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. "Ini harus dipegang teguh gitu loh. Kalau perlu diadakan asesmen, yang jelas, dibuka luas, temen-temen, putra-putra, anak-anak kita yang hebat bisa daftar," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.