BPH Migas: Kerja Sama Pengawasan BBM Bersubsidi TIngkatkan PAD
Demi Ermansyah | 22 Juni 2024, 16:02 WIB

AKURAT.CO Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan kerja sama pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi negara dengan pemerintah daerah (pemda) akan memberi manfaat bagi daerah berupa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan adanya perjanjian kerja sama (PKS) pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran BBM bersama pemda, bertujuan agar pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran, sekaligus memberikan manfaat bagi pemda.
"Artinya, masyarakat yang selama ini tidak berhak mengonsumsi BBM subsidi dan kompensasi, diharapkan menggunakan jenis BBM umum (nonsubsidi), sehingga dengan adanya pembelian jenis BBM umum, maka akan ada peningkatan PAD," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (21/6/2024).
Menurut dia, masyarakat yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara diharapkan menggunakan BBM nonsubsidi yang ramah lingkungan, sehingga memberikan dampak pada peningkatan PAD. Salah satu sumber PAD adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari penggunaan BBM nonsubsidi.
Lebih lanjut, Erika menerangkan saat ini BPH Migas sudah melakukan PKS penyaluran JBT dan JBKP dengan tiga provinsi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. "Kami mendorong lebih banyak pemda dapat melakukan kerja sama dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi tersebut," ujarnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman berharap pemda segera menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan menyiapkan finalisasi dan penandatanganan PKS dalam waktu tidak terlalu lama. "Pemda juga memiliki kewajiban untuk turut melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi, seperti melalui pemberian surat rekomendasi dan juga pengawasannya di lapangan. Ini menjadi perhatian bagi penerbit surat rekomendasi," tuturnya.
Menurut dia, PKS merupakan suatu upaya dari BPH Migas melibatkan pemda dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan BBM subsidi dan kompensasi. "Peran Pemda sangat penting. Bagi pemda sendiri, jika PKS ini sudah diimplementasikan akan memberikan dampak positif, yang memastikan penyaluran subsidi Solar dan kompensasi Pertalite lebih tepat sasaran," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







