Akurat

Update Family Office, Luhut: Terkendala Insentif Fiskal dan Kepastian Hukum

Yosi Winosa | 22 Juli 2024, 15:39 WIB
Update Family Office, Luhut: Terkendala Insentif Fiskal dan Kepastian Hukum

AKURAT.CO Proyek ambisius family office yang sedang dirancang oleh Pemerintah saat ini tampaknya sudah mendapatkan beberapa titik terang meski masih ada berbagai kelemahan dalam proyek tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan perkembangan rencana pembentukan family office Indonesia kepada Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Di mana menurutnya, dalam proyek family office masih terdapat satu kendala penting yakni insentif dari pemerintah, terutama insentif fiskal dan kepastian hukum.

"Saya sudah melaporkan kepada Pak Jokowi dan Presiden Terpilih mengenai masalah family office dan bisnis karena ada banyak uang yang ingin masuk ke Indonesia, namun permasalahannya yakni mengenai pemberian insentif," ucap Luhut dalam acara Peluncuran Simbara di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Danamon Sebut Family Office Belum Begitu Dikenal di Indonesia

Lalu isu kedua yakni kepastian hukum bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. "Kepastian hukum juga menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan untuk family office ini, sebab para investor masih wait and see untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena jumlahnya yang sangat besar," ucapnya kembali.

Kepastian hukum yang seperti apa, lanjutnya, yakni keputusan pengadilan arbitrase oleh hakim internasional yang tidak bisa digugat lagi. Sebetulnya, tegas Luhut, Indonesia akan diuntungkan dari berbagai sisi, termasuk peningkatan pasokan valuta asing (valas) di dalam negeri dan penerimaan negara dari investasi tersebut.

"Banyak modifikasi yang bisa kita lakukan, bahkan beberapa waktu lalu saya baru ketemu dengan beberapa profesor dari UGM yang mengatakan bahwa masalah kita (family office) ada di arbitrase ini, dan ini harus kita perbaiki bersama-sama," paparnya.

Sebagai informasi, pembentukan family office Indonesia merupakan suatu inisiatif yang diambil pemerintah untuk menarik dan memfasilitasi investasi dari keluarga-keluarga kaya, baik domestik maupun internasional, ke Indonesia.

Tujuannya yakni untuk meningkatkan aliran modal masuk ke negara, memperkuat ekonomi, dan menciptakan peluang investasi yang lebih besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.