Inflasi RI Susut ke 2,51 Persen di Juni 2024

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi tahun kalender (year to date/ YtD) pada Juni 2024 mencapai 2,51%, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 106,28. Informasi ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin (1/6/2035).
"Tingkat inflasi tahunan pada Juni 2024 mencapai 2,51 persen, yang berarti terjadi kenaikan IHK dari 103,68 pada Juni 2023 menjadi 106,28 pada Juni 2024,” kata Imam Machdi.
Menurut kelompok pengeluaran, inflasi tertinggi dicatat pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan angka 4,95%, memberikan kontribusi sebesar 1,40% terhadap inflasi keseluruhan. Komoditas utama yang berperan dalam kelompok ini meliputi beras, cabai merah, dan sigaret kretek mesin.
Baca Juga: Lagi, RI Catatkan Deflasi 0,08 Persen di Juni 2024
Selain itu, beberapa komoditas dari luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga menyumbang inflasi yang signifikan, seperti emas perhiasan, tarif angkutan udara, dan nasi dengan lauk.
Selanjutnya, Imam Machdi juga menjelaskan bahwa inflasi terjadi di semua komponen pengeluaran. "Komponen inti mencatat inflasi sebesar 1,9 persen dengan kontribusi terbesar 1,22 persen," ungkapnya. Komoditas utama yang berpengaruh di antaranya adalah emas perhiasan, gula pasir, dan nasi dengan lauk.
Komponen harga yang diatur oleh pemerintah mengalami inflasi tahunan sebesar 1,68% dengan kontribusi 0,33%. Sigaret kretek mesin, tarif angkutan udara, dan sigaret kretek tangan adalah komoditas utama yang menyumbang inflasi pada komponen ini.
Sementara itu, komponen harga bergejolak mencatat inflasi sebesar 5,96% dengan kontribusi 0,96%, dengan beras, cabai merah, dan bawang merah sebagai kontributor utama.
Secara geografis, semua provinsi di Indonesia mengalami inflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Papua Pegunungan sebesar 5,65%, diikuti oleh Sulawesi Utara sebesar 4,42% dan Sumatera Barat sebesar 4,04%. Di sisi lain, inflasi terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung, yang hanya sebesar 1,08%.
"Berdasarkan wilayah, inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan dengan angka 5,65 persen, menunjukkan adanya peningkatan harga yang signifikan di daerah tersebut," kata Imam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









