AKURAT.CO Dalam upaya menghadapi perubahan iklim, Indonesia dan Korea Selatan menandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) di Singapura.
"Untuk memperkuat pencapaian komitmen dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) untuk mengurangi emisi karbon hingga 31,89% secara mandiri dan 43,20% dengan dukungan internasional, Indonesia terus menjajaki kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral,” kata Menko Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Pakar Sebut CCUS Efektif Tekan Emisi Karbon
Kerja sama ini mendorong kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan Indonesia dalam mengembangkan proyek-proyek yang mampu menurunkan emisi karbon di Indonesia, dengan dukungan subsidi pendanaan dari MOTIE. Kedua negara juga akan memperoleh kredit karbon melalui Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) dari proyek-proyek yang menerima subsidi tersebut.
"MOTIE telah menghubungi Kemenko Perekonomian sejak tahun lalu. Kami menyetujui kerja sama tersebut dan melakukan penandatanganan MoU hari ini. Bentuk kerja sama dalam MoU tersebut juga memiliki banyak kemiripan dengan implementasi JCM yang pernah dilakukan Indonesia. Setelah ini, saya berharap perusahaan dari kedua negara dapat segera berkolaborasi mewujudkan penurunan emisi karbon," ungkap Menko Airlangga.
Kemenko Perekonomian Indonesia memiliki pengalaman dalam mengoordinasikan kerja sama serupa melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM) antara Indonesia dan Jepang sejak 2013. Saat ini, terdapat 55 proyek JCM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan telah berkontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Selain itu, Menko Airlangga berharap kerja sama dengan Korea Selatan ini dapat berkontribusi dalam mencapai target ENDC pada 2030 dan Net-Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. "Lebih jauh, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan investasi hijau dan penciptaan lapangan kerja hijau," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









