Akurat

Komisi X Sebut Alokasi 20 Persen APBN Untuk Pendidikan Perlu Direkonstruksi

Demi Ermansyah | 20 Mei 2024, 21:56 WIB
Komisi X Sebut Alokasi 20 Persen APBN Untuk Pendidikan Perlu Direkonstruksi

AKURAT.CO Komisi X DPR RI menilai mandatori dana pendidikan sebesar 20% dari APBN perlu adanya rekonstruksi penempatan. 

Di mana menurut Anggota Komisi X, Muhammad Nur Purnamasidi, 20% alokasi anggaran itu, yakni sekitar Rp625 triliun yang memang diperuntukkan untuk murni pendidikan tidak lebih dari Rp300 triliun
 
"Karena itu berulang-ulang saya sampaikan di rapat-rapat Komisi X (dan) di rapat Banggar kita harus mengubah dan merekonstruksi ulang atas penempatan anggaran mandatory APBN di angka 20 persen itu," ujarnya di Jakarta, Senin (20/5/2024). 
 
 
Diketahui, belakangan ini ramai diberitakan terkait tingginya biaya kuliah berupa Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang dibebankan kepada orang tua mahasiswa. Biaya tersebut diketahui mengalami kenaikan secara signifikan, mulai tiga hingga lima kali lipat dari sebelumnya. 
 
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tersebut selama ini alokasinya di samping untuk murni pendidikan itu sendiri, juga dialokasikan untuk fungsi pendidikan seperti pembiayaan sekolah sekolah kedinasan
 
Ia menilai bahwa Indonesia bukanlah negara liberal. Maka dari itu, ketika masyarakat dalam kesulitan, seharusnya negara turun tangan dan mengambil tanggung jawab itu, termasuk pendidikan.
 
"Jadi itu harusnya. Makanya kenapa ada mandatori, kenapa (disebutkan dalam) pembukaan UUD itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, itu loh. Amanat konstitusi lah," jelasnya.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.