AKURAT.CO Menurut laporan terbaru dari Kementerian Keuangan, realisasi belanja negara mencapai Rp611,9 triliun per 31 Maret 2024, setara 18,4% pagu APBN 2024.
Belanja itu terdiri dari pemerintah pusat (BPP) mencapai Rp427,6 triliun, mengalami peningkatan signifikan sebesar 23,1% secara tahunan (year on year/yoy) atau sekitar 17,3% dari pagu APBN 2024.
Searah,penyaluran transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp184,3 triliun. Realisasi ini mencapai 21,5% dari pagu, dan tumbuh 7,6% dari periode sama tahun lalu.
Baca Juga: Menkeu Ungkap Anggaran Pembangunan IKN Tembus Rp72,1 T dalam 3 Tahun Terakhir
Pertumbuhan realisasi belanja negara utamanya transfer ke daerah terefleksi dari belanja pemerintah daerah atau pemda yang terus digenjot.
Hal ini berdasarkan catatan terbaru dari Bank Indonesia dan Lembaga Biro Umum dan Tata Usaha Negara (LBUT) yang menunjukkan bahwa simpanan dana Pemerintah Daerah (Pemda) di bank menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Data menunjukkan bahwa pada Maret 2024, simpanan Pemda di bank mencapai Rp185,74 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa hal ini menunjukkan penurunan sebesar Rp15,61 triliun atau 7,94% dari posisi tahun sebelumnya (year on year/yoy), meskipun terjadi kenaikan sebesar Rp7,12 triliun atau sekitar 4,10% dari posisi bulan sebelumnya (month to month/mtm).
Mayoritas dana Pemerintahan Daerah (Pemda) yang ada di perbankan berbentuk giro, sekitar 79,3%, sementara deposito mencapai 17,6% dan tabungan hanya 3,07%.
"Levelnya (simpanan Pemda di bank) menurun dalam tiga tahun terakhir, atau hampir sama dengan tahun 2021," ujarnya di Jakarta, belum lama ini.
Dirinci, dana pemda yang mengendap di bank menunjukkan penurunan. Pada Maret 2022, pemerintah daerah memiliki account di bank mencapai Rp202 triliun. Selanjutnya di 2023 sebesar Rp196,5 triliun dan 2024 sebesar Rp180,96 triliun
Hal ini menunjukkan perubahan signifikan dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang mungkin mempengaruhi likuiditas dan investasi Pemda dalam pembangunan daerah mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








