Tanggapi Putusan MK, Menko Airlangga: Kita Bisa Bekerja Bersama-sama Agar Indonesia Jadi Negara Maju

AKURAT.CO Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa proses pemilihan presiden telah selesai setelah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa proses tersebut telah berjalan dengan baik, transparan, dan terbuka, disaksikan oleh seluruh penduduk Indonesia.
"Alhamdulillah proses sudah berjalan dengan baik, transparan, terbuka, disaksikan oleh seluruh penduduk Indonesia, dan alhamdulillah hasilnya sudah jelas diputuskan oleh MK. Pilpres sudah selesai, jadi kita tidak perlu bicara Pilpres lagi. Pilpres sudah selesai,” ungkap Menteri Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Konflik Iran-Isreal, Menko Airlangga: Potensi Disrupsi Logistik Supply Chain
Menanggapi hasil putusan MK tersebut, ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo dan memastikan akan menghormati keputusan sebagai presiden terpilih dari hasil pemilu 2024.
"Pastikan beliau terpilih menjadi presiden terpilih dari hasil pemilu, dan ketua KPU akan membuat keputusan terhadap itu dalam 1 sampai 2 hari," tambahnya.
Lebih lanjut, Airlangga menekankan pentingnya kesatuan dalam menghadapi tantangan global setelah berakhirnya Pemilu.
Serta, ia menegaskan perlunya bekerja sama untuk memitigasi dampak yang tidak menguntungkan Indonesia dan mendukung program-program pembangunan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera.
Menurutnya, situasi geopolitik sedang tidak menguntungkan sehingga saat ini bukan waktunya masyarakat untuk tidak berjuang.
"Dengan Pilpres berakhir, kita bersama-sama bekerja kembali untuk mitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia, dan kita bisa sama-sama bekerja kembali untuk mendukung program-program agar Indonesia menjadi negara maju sejatera," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










