Pencairan Penuh THR dan Gaji Ke-13 ASN, BKF Pede Pertumbuhan Ekonomi 2024 Capai 5,2 Persen

AKURAT.CO Perekonomian Indonesia terus berangsur membaik pasca mengalami kontraksi pada masa pandemi Covid-19.
Ekonomi pada tahun 2020 terkontraksi 2,07% yoy, berangsur pulih hingga mencapai 5,05% yoy pada tahun 2023, terutama ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.
Perbaikan kinerja ekonomi secara langsung juga berdampak pada kondisi keuangan negara, memungkinkan pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi berbagai risiko dan
terus mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat.
Baca Juga: THR ASN 2024 Dibayarkan Penuh, Simak Tips Kelola Keuangan Agar Tak Boncos
Pada masa-masa terberat pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan 2021, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dipangkas.
Kemudian direalokasikan untuk mengatasi pandemi dan menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial.
Sejalan dengan berbagai upaya Pemerintah tersebut, perekonomian berangsur membaik dan terus meningkat hingga tahun 2023, sehingga turut berimplikasi positif pada kondisi keuangan negara.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian
Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan besaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, serta Polri juga turut disesuaikan dengan situasi keuangan negara dan tantangan perekonomian nasional.
"Pembayaran THR dan Gaji ke-13 yang merupakan bentuk apresiasi Pemerintah kepada aparatur negara secara bertahap mulai disesuaikan sejalan dengan membaiknya kondisi keuangan negara dan kebijakan pemerintah agar ekonomi dapat terus berekspansi," ujar Febrio dikutip Sabtu (16/3/2024).
Dirambahkan, dengan perkembangan perekonomian tahun 2024 yang masih menghadapi tantangan pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi, menjaga daya beli masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional menjadi upaya yang perlu dilakukan.
Di samping memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah, pemberian THR dan Gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.
"Melalui pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100 persen diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia dapat mencapai 5,2 persen (yoy) pada tahun 2024, sejalan dengan outlook pemerintah," imbuh Febrio.
Harapannya, pemberian THR dan Gaji 13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri,
dan Pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










