Akurat Logo

THR ASN 2024 Dibayarkan Penuh, Simak Tips Kelola Keuangan Agar Tak Boncos

Silvia Nur Fajri | 16 Maret 2024, 11:48 WIB
THR ASN 2024 Dibayarkan Penuh, Simak Tips Kelola Keuangan Agar Tak Boncos

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tunjangan hari raya (THR) akan dibayarkan mulai 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2024, dengan kemungkinan pencairan lanjutan pada bulan Juli.

"Paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, sabtu minggu tidak masuk. Kalau belum dibayar, setelah hari raya idul fitri. Kalau gaji ke-13 itu bulan juni 2024 dibayarlah," kata Menkeu Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (15/3/2024).

Lalu bagaimana cara mengelola THR agar keuangan ASN tidak lantas boncos? Simak tujuh langkah tepat mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) berikut.

Baca Juga: Usai Dipotong Selama 4 Tahun Terakhir, THR ASN 2024 Bakal Dibayar Penuh Karena Ini

1. Membuat Daftar Kebutuhan

Langkah pertama adalah membuat daftar kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri.

2. Alokasikan untuk Dana Darurat

Alokasikan sebagian dana THR untuk dana darurat sebagai langkah bijak.

3. Prioritaskan Pembayaran Utang

Utang menjadi prioritas utama yang perlu dilunasi terlebih dahulu.

4. Pembayaran Pengeluaran Tahunan

Gunakan THR untuk membayar pengeluaran tahunan seperti PBB atau biaya sekolah.

5. Simpan di Rekening Tabungan

Sisihkan sebagian dana THR di rekening tabungan untuk pengeluaran terencana dan meminimalisir pengeluaran yang tidak terduga.

6. Pertimbangkan Investasi

Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk berinvestasi dengan sebagian dana THR untuk masa depan.

7. Catatan Pengeluaran

Buat catatan setiap pengeluaran untuk mengontrol keuangan dengan lebih baik di masa mendatang.

Itu tadi 7 langkah atau tips mengelola dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Semoga bermanfaat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.