THR ASN 2024 Dibayarkan Penuh, Simak Tips Kelola Keuangan Agar Tak Boncos

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tunjangan hari raya (THR) akan dibayarkan mulai 10 hari sebelum perayaan Idul Fitri, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2024, dengan kemungkinan pencairan lanjutan pada bulan Juli.
"Paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, sabtu minggu tidak masuk. Kalau belum dibayar, setelah hari raya idul fitri. Kalau gaji ke-13 itu bulan juni 2024 dibayarlah," kata Menkeu Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (15/3/2024).
Lalu bagaimana cara mengelola THR agar keuangan ASN tidak lantas boncos? Simak tujuh langkah tepat mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) berikut.
Baca Juga: Usai Dipotong Selama 4 Tahun Terakhir, THR ASN 2024 Bakal Dibayar Penuh Karena Ini
1. Membuat Daftar Kebutuhan
Langkah pertama adalah membuat daftar kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri.
2. Alokasikan untuk Dana Darurat
Alokasikan sebagian dana THR untuk dana darurat sebagai langkah bijak.
3. Prioritaskan Pembayaran Utang
Utang menjadi prioritas utama yang perlu dilunasi terlebih dahulu.
4. Pembayaran Pengeluaran Tahunan
Gunakan THR untuk membayar pengeluaran tahunan seperti PBB atau biaya sekolah.
5. Simpan di Rekening Tabungan
Sisihkan sebagian dana THR di rekening tabungan untuk pengeluaran terencana dan meminimalisir pengeluaran yang tidak terduga.
6. Pertimbangkan Investasi
Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk berinvestasi dengan sebagian dana THR untuk masa depan.
7. Catatan Pengeluaran
Buat catatan setiap pengeluaran untuk mengontrol keuangan dengan lebih baik di masa mendatang.
Itu tadi 7 langkah atau tips mengelola dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Semoga bermanfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








