Lampaui Target, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksel II Capai Rp67,8 T di 2023

AKURAT.CO Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) sepanjang tahun 2023 lalu mencapai Rp67,83 triliun.
Capaian ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp65,73 triliun dan tumbuh sebesar 5,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Pencapaian ini menjadi yang keempat kalinya Kanwil DJP Jaksel II berhasil melebihi target penerimaan secara berturut-turut.
Keberhasilan ini tidak hanya merupakan prestasi Kanwil DJP Jaksel II semata, tetapi juga hasil dari partisipasi aktif wajib pajak yang patuh serta dukungan dari masyarakat dan stakeholder.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Hingga Oktober 2023 Capai 88,69 Persen, Menkeu Full Senyum
Kepala Kanwil DJP Jaksel II, Neilmaldrin Noor merinci, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kontributor utama sebesar Rp38,2 triliun atau setara 58,17% dari total penerimaan. Sektor perdagangan menonjol sebagai kontributor terbesar dengan 30,22% terhadap total penerimaan pajak.
"Saya mengapresiasi wajib pajak yang telah patuh dan semua pihak yang berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Kesuksesan ini mencerminkan efisiensi administratif dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan sistem perpajakan di Indonesia," ujar Neilmaldrin dikutip Jumat (12/1/2024).
Partisipasi aktif wajib pajak, dengan ketaatan mereka terhadap kewajiban pajak, tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sosial, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Ditambahkan, dukungan yang diberikan oleh masyarakat dan stakeholder menciptakan lingkungan yang kondusif untuk optimalisasi potensi pajak.
Prestasi Kanwil DJP Jaksel II dalam mencapai target penerimaan pajak tidak hanya menjadi pencapaian administratif semata, tetapi juga mencerminkan keberhasilan dalam mendorong kepatuhan pajak dan kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab fiskal mereka.
"Ke depan diharapkan momentum positif ini dapat terus dipertahankan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," imbuh Neilmaldrin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










