Pemda DKI Jakarta Naikan UMP 2024 Sebesar 3,6 Persen Atau Rp165 Ribu

AKURAT.CO Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5.067.381 juta atau naik 3,6% sebesar Rp165.583. Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang dipantau secara daring.
Heru menjelaskan, penetapan UMP DKI Jakarta tersebut telah ditetapkan berdasarkan alpha tertinggi berdasarkan Pemerintah Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.
“Pemerintah DKI telah menetapkan alpha tertinggi yaitu alpha 0,3 sesuai PP 51 No.51 Tahun 2023. Pemda DKI tidak dapat melewati dari PP yang ditentukan. Jadi untuk rupiahnya dari Rp4,9 juta menjadi Rp5 juta,” kata Heru yang dipantau secara daring, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Mau Gaji Tinggi? Simak Provinsi Yang Sudah Naikan UMP Pada 2024
Kemudian, penetapan besaran UMP DKI Jakarta untuk tahun 2024 telah dihitung menggunakan formula pertimbangan inflasi Jakarta, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alpha sebesar 0,3.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2023 mencapai 4,9% (year on year/yoy). Heru menjelaskan bahwa Pemda DKI saat ini telah memberikan subsidi untuk masyarakat yang berpenghasilan UMP, dengan memberikan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
“Kalau di DKI sebenarnya masih ada kelebihannya, Pemda DKI memberikan namanya Kartu Pekerja Jakarta yang termasuk mendapatkan bantuan subsidi transportasi gratis, subsidi pangan dan jika mereka mendapatkan KPJ, turunannya Kartu Jakarta Pintar (KJP),” ucap Heru.
Sehingga Heru menambahkan, selain mendapatkan UMP Jakarta, masyarakat juga mendapatkan subsidi dari Pemda DKI.
Sementara, peningkatan UMP DKI Jakarta tidak setinggi dengan provinsi lainnya seperti, Maluku Utara yang mencapai pertumbuhan UMP 7,5%, DI Yogyakarta sebesar 7,27%, Jawa Timur sebesar 6,13% dan Kalimantan Selatan sebesar 4,22%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








