Mau Gaji Tinggi? Simak Provinsi Yang Sudah Naikan UMP Pada 2024

AKURAT.CO Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 resmi meningkat sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 November 2023.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah telah menyampaikan bahwa kenaikan UMP ini diberikan deadline pada hari ini atau 21 November 2023.
Kemudian Ida menjelaskan bahwa kenaikan UMP tersebut, harus berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023 tentang perubahan PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Baca Juga: Menaker Ingatkan Penetapan UMP Paling Lambat 21 November 2023
Saat ini beberapa provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi. Maluku Utara menjadi provinsi dengan kenaikan UMP sebesar 7,5% dengan diikuti Jawa Timur 6,13% dan Kalimantan Selatan sebesar 4,22%.
Berikut daftar provinsi yang telah menaikan UMP 2024.
1. Maluku Utara telah menjadi provinsi dengan peningkatan UMP 2024 tertinggi sementara dengan angka 7,5% atau meningkat Rp221.646,57 menjadi Rp3.200.000 yang sebelumnya UMP 2023 sebesar Rp2.976.720.
2. Jawa Timur telah menjadi provinsi kedua dengan peningkatan UMP 2024 tertinggi dengan pertumbuhan 6,13% atau naik Rp125.000 menjadi Rp2.165.244,3. Sementara, UMP 2023 Jawa Timur sebesar Rp2.040.244,3.
3. Kalimantan Selatan menjadi provinsi ketiga yang tertinggi untuk UMP 2024 dengan pertumbuhan 4,22% atau sebesar Rp132.834 menjadi Rp3.282.812 dibandingkan UMP 2023 sebesar Rp3.149.977.
Sebelumnya, Ida telah menyampaikan bahwa kenaikan UMP ini dilaksanakan untuk salah satu instrumen dalam rangka pemerintah melakukan pengentasan kemiskinan.
Kemudian Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyesuaikan dengan 3 variabel utama seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








