Mau Gaji Tinggi? Simak Provinsi Yang Sudah Naikan UMP Pada 2024

AKURAT.CO Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 resmi meningkat sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 November 2023.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah telah menyampaikan bahwa kenaikan UMP ini diberikan deadline pada hari ini atau 21 November 2023.
Kemudian Ida menjelaskan bahwa kenaikan UMP tersebut, harus berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023 tentang perubahan PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
Baca Juga: Menaker Ingatkan Penetapan UMP Paling Lambat 21 November 2023
Saat ini beberapa provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi. Maluku Utara menjadi provinsi dengan kenaikan UMP sebesar 7,5% dengan diikuti Jawa Timur 6,13% dan Kalimantan Selatan sebesar 4,22%.
Berikut daftar provinsi yang telah menaikan UMP 2024.
1. Maluku Utara telah menjadi provinsi dengan peningkatan UMP 2024 tertinggi sementara dengan angka 7,5% atau meningkat Rp221.646,57 menjadi Rp3.200.000 yang sebelumnya UMP 2023 sebesar Rp2.976.720.
2. Jawa Timur telah menjadi provinsi kedua dengan peningkatan UMP 2024 tertinggi dengan pertumbuhan 6,13% atau naik Rp125.000 menjadi Rp2.165.244,3. Sementara, UMP 2023 Jawa Timur sebesar Rp2.040.244,3.
3. Kalimantan Selatan menjadi provinsi ketiga yang tertinggi untuk UMP 2024 dengan pertumbuhan 4,22% atau sebesar Rp132.834 menjadi Rp3.282.812 dibandingkan UMP 2023 sebesar Rp3.149.977.
Sebelumnya, Ida telah menyampaikan bahwa kenaikan UMP ini dilaksanakan untuk salah satu instrumen dalam rangka pemerintah melakukan pengentasan kemiskinan.
Kemudian Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyesuaikan dengan 3 variabel utama seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 8Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar










