Akurat

Pengamat: Peningkatan Suku Bunga Kredit Usai BI Rate Naik Cenderung Terbatas

Aris Rismawan | 20 Oktober 2023, 16:50 WIB
Pengamat: Peningkatan Suku Bunga Kredit Usai BI Rate Naik Cenderung Terbatas

AKURAT.CO Kenaikan BI Rate menjadi 6% dinilai belum akan mengerek kenaikan bunga kredit perbankan termasuk KPR dan KKB secara drastis mengingat likuiditas yang masih cukup. Hal itu disampaikan Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede.

Menurutnya, transmisi pada suku bunga perbankan terutama suku bunga kredit cenderung marginal dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan yang ample. 

Pelonggaran makroprudensial BI antara lain adalah KLM (kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial) terdapat tambahan likuiditas Rp50 triliun, dan baru terealisasi sekitar Rp28,79 triliun.

“Sehingga transmisi kenaikan suku bunga acuan BI terhadap suku bunga perbankan terutama suku bunga kredit cenderung terbatas sehingga tetap mendukung momentum permintaan kredit perbankan,” ucap Josua kepada Akurat.co, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Stabilkan Rupiah, BI Naikkan BI Rate 25 Basis Poin Jadi 6 Persen

Ditambahkan, BI juga menjaga momentum pertumbuhan kredit perbankan dengan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) dari 6% ke 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berpotensi menambah likuiditas sebesar Rp81 triliun dan yang terakhir kebijakan DP 0% termasuk kredit properti dan kendaraan bermotor yang masih akan diperpanjang hingga akhir 2024.

“kebijakan makroprudensial longgar dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” imbuh Josua.

Menurut Josua, BI masih melanjutkan mempertahankan stance kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendukung terjaganya likuiditas perbankan. Kebijakan moneter yang akan diambil BI ke depan juga tetap pro-stability guna menahan dampak ketidakpastian ekonomi global dan tindakan preemptive dan forward looking dari risiko imported inflation.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) belum lama ini menaikkan suku bunga acuan sebesar 25bps menjadi 6% setelah terakhir kali menaikkan suku bunga di bulan Januari 2023 dengan mempertahankan di level 5,5% selama 8 bulan.

Josua mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah pre-emptive dalam memitigasi dampak imported inflation yang sejalan dengan pelemahan nilai tukar rupiah.

“Pelemahan rupiah sepanjang bulan Oktober ini tercatat sebesar 360 poin atau melemah 2,3 persen secara bulanan yang merupakan pelemahan terdalam sepanjang bulan Oktober ini,” kata Josua.

Josua menambahkan, pelemahan rupiah tersebut didorong dari penguatan dolar AS terhadap mata uang utama beserta yield UST 10 tahun sebesar 36bps sepanjang bulan Oktober ini. Kemudian berdasarkan data AS yang solid mendorong potensi The FED untuk kembali menaikkan suku bunga Federal Funds Rate (FFR) di kuartal IV-2023 dengan potensi mempertahankannya hingga semester I-2024.

Pertumbuhan kredit perbankan sendiri tercatat melambat menjadi 8,96% pada September 2023, dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 9,06% secara tahunan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.