Stabilkan Rupiah, BI Naikkan BI Rate 25 Basis Poin Jadi 6 Persen

AKURAT.CO Rapat Dewan (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan menaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan tersebut untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global serta sebagai pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation).
“Sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0 plus minus 1 persen pada 2023 dan 2,5 plus minus 1 persen pada 2024,” kata Gubernur BI, Perry dipantau secara daring, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: BI Tahan BI Rate Di 5,75 Persen
Sementara, Perry menambahkan bahwa kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ucap Perry.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah mempertahankan suku bunga acuan BI-7 BI7DRR di angka 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) selama 8 bulan terakhir.
Terpantau terakhir kali BI menaikkan suku bunga acuannya yakni pada Januari 2023 sebesar 25 bps dari 5,5% menjadi 5,75%.
Pada RDG Oktober 2022 hingga Desember 2022 BI juga berturut-turut melakukan pengetatan moneter, yakni sebesar 50 bps dari 4,25% menjadi 4,75% di Oktober 2022, sebesar 50 bps dari 4,75% menjadi 5,25% di November 2022 dan 25 bps dari 5,25% menjadi 5,5% di Desember 2022.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










