Gandeng Kadin, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan
Demi Ermansyah | 21 Desember 2024, 21:07 WIB

AKURAT.CO Dalam rangka memastikan keseimbangan antar kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus terkait Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik inisiatif ini. Dimana menurutnya, kolaborasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan dunia usaha dalam mencari solusi konkret.
"Menteri Ketenagakerjaan berencana membentuk semacam Working Group atau Task Force. Fokusnya agar kita tidak hanya sekadar diskusi, tapi juga menghasilkan data, substansi, dan solusi yang nyata,” ujar Anin usai bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Rencana ini muncul pasca Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Oktober lalu meminta pemerintah dan DPR untuk menyusun ulang aturan ketenagakerjaan di luar Undang-Undang Cipta Kerja.
Nantinya, lanjut Anin, satgas ini diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja. Anin menegaskan, meski proses pembentukan UU baru ini tidak akan mudah, kerja sama yang baik antara pemerintah dan dunia usaha dapat menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan.
“Kami di Kadin mendukung pertumbuhan investasi dan ekonomi, tapi juga paham bahwa kesejahteraan tenaga kerja tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Satgas ini juga menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor tenaga kerja, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








