Akurat

Tuai Gelombang Penolakan, Berikut 5 Manfaat PPN 12 Persen

Demi Ermansyah | 22 November 2024, 10:09 WIB
Tuai Gelombang Penolakan, Berikut 5 Manfaat PPN 12 Persen

AKURAT.CO Terlepas dari penolakan dari berbagai elemen masyarakat, nyatanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% punya beberapa manfaat. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, memaparkan lima manfaat utama dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12%.  

Menurut Josua, manfaat pertama adalah penerimaan negara yang meningkat signifikan. Dengan tambahan ini, pemerintah punya lebih banyak dana untuk membiayai proyek infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. 
 
"Sejak dulu, PPN jadi salah satu sumber pendapatan utama negara karena lebih stabil dibanding pajak penghasilan yang bergantung pada laba bisnis," ucapnya di Jakarta, Kamis (21/11/2024). 
 
 
Manfaat kedua, kenaikan tarif ini bisa membantu menekan defisit anggaran dan mengurangi ketergantungan pada utang, terutama setelah tingginya pengeluaran selama pandemi. Ketiga, administrasi pajak menjadi lebih efisien. Karena PPN tercatat dalam hampir semua transaksi konsumsi, pengelolaannya lebih mudah dibanding jenis pajak lainnya.  
 
Keempat, tarif PPN 12% akan membuat Indonesia lebih kompetitif di mata investor global. Dengan tarif ini, Indonesia mendekati rata-rata global (15%) dan ASEAN, sehingga sistem pajaknya terlihat lebih menarik.  
 
Manfaat terakhir, tambahan penerimaan dari kenaikan tarif ini dapat mendukung Visi Indonesia 2045, di mana Indonesia ditargetkan menjadi negara maju dan salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia.  
 
Sebaliknya, Josua mengingatkan risiko jika kebijakan ini tidak diterapkan. “Pemerintah bisa kehilangan potensi pendapatan tambahan, memperbesar defisit anggaran, dan mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif,” ungkapnya.  
 
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur, program sosial, dan investasi strategis juga bisa terganggu jika penerimaan negara tidak mencukupi. Bahkan, ketergantungan pada utang bisa meningkat, sehingga membawa risiko fiskal jangka panjang.  
 
Terakhir, tanpa reformasi pajak yang progresif, perbaikan struktur fiskal bisa melambat, membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara lain di kawasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.