Tuai Gelombang Penolakan, Berikut 5 Manfaat PPN 12 Persen
Demi Ermansyah | 22 November 2024, 10:09 WIB

AKURAT.CO Terlepas dari penolakan dari berbagai elemen masyarakat, nyatanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% punya beberapa manfaat. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, memaparkan lima manfaat utama dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12%.
Menurut Josua, manfaat pertama adalah penerimaan negara yang meningkat signifikan. Dengan tambahan ini, pemerintah punya lebih banyak dana untuk membiayai proyek infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
"Sejak dulu, PPN jadi salah satu sumber pendapatan utama negara karena lebih stabil dibanding pajak penghasilan yang bergantung pada laba bisnis," ucapnya di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: PPN 12 Persen Picu Kenaikan Harga Pangan
Manfaat kedua, kenaikan tarif ini bisa membantu menekan defisit anggaran dan mengurangi ketergantungan pada utang, terutama setelah tingginya pengeluaran selama pandemi. Ketiga, administrasi pajak menjadi lebih efisien. Karena PPN tercatat dalam hampir semua transaksi konsumsi, pengelolaannya lebih mudah dibanding jenis pajak lainnya.
Keempat, tarif PPN 12% akan membuat Indonesia lebih kompetitif di mata investor global. Dengan tarif ini, Indonesia mendekati rata-rata global (15%) dan ASEAN, sehingga sistem pajaknya terlihat lebih menarik.
Manfaat terakhir, tambahan penerimaan dari kenaikan tarif ini dapat mendukung Visi Indonesia 2045, di mana Indonesia ditargetkan menjadi negara maju dan salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia.
Sebaliknya, Josua mengingatkan risiko jika kebijakan ini tidak diterapkan. “Pemerintah bisa kehilangan potensi pendapatan tambahan, memperbesar defisit anggaran, dan mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur, program sosial, dan investasi strategis juga bisa terganggu jika penerimaan negara tidak mencukupi. Bahkan, ketergantungan pada utang bisa meningkat, sehingga membawa risiko fiskal jangka panjang.
Terakhir, tanpa reformasi pajak yang progresif, perbaikan struktur fiskal bisa melambat, membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara lain di kawasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







