AKURAT.CO Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa perubahan Iklim mampu merugikan perekonomian Indonesia apabila tidak ada Intervensi atau upaya kebijakan yang signifikan dari pemerintah.
Suharso menjelaskan bahwa potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim dari tahun 2021 hingga 2024 diperkirakan mencapai Rp544 triliun, nilai kerugian tersebut akan terus bertambah apabila tidak ada kebijakan untuk mengatasi dampak perubahan iklim tersebut.
"Dampak perubahan iklim di Indonesia diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp544 triliun," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Kerugian Negara Akibat Tumpukan Sampah Capai Rp551 T
Pengelolaan sampah diprediksi akan mengalami krisis hingga tahun 2045. Kapasitas daya tampung dan daya dukung TPA Nasional diproyeksikan akan penuh pada tahun 2028 atau bahkan lebih cepat.
Dari sisi keragaman hayati, terdapat potensi degradasi dan deforestasi seluas 2,47 juta hektare pada tahun 2045. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya ancaman kepunahan tumbuhan dan satwa liar serta hilangnya jasa ekosistem yang esensial.
Sebanyak 1.074 tumbuhan, 1.274 satwa liar, dan 2 spesies fungi di Indonesia tercatat dalam kategori terancam (threatened species).
Tak hanya merugikan perekonomian saja, lanjut Suharso, dari perubahan iklim tersebut juga memiliki potensi menyebabkan beberapa wilayah di Indonesia tenggelam hingga terjadinya banjir rob di beberapa wilayah Indonesia. "Tantangan lain yang dihadapi berikutnya yakni pencemaran lingkungan. Produksi sampah domestik nasional diproyeksikan akan meningkat mencapai 82,2 juta ton per tahun pada 2045," ucapnya.
Pengelolaan sampah diprediksi akan mengalami krisis hingga tahun 2045. Kapasitas daya tampung dan daya dukung TPA Nasional diproyeksikan akan penuh pada tahun 2028 atau bahkan lebih cepat.
Dari sisi keragaman hayati, terdapat potensi degradasi dan deforestasi seluas 2,47 juta hektare pada tahun 2045. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya ancaman kepunahan tumbuhan dan satwa liar serta hilangnya jasa ekosistem yang esensial.
Sebanyak 1.074 tumbuhan, 1.274 satwa liar, dan 2 spesies fungi di Indonesia tercatat dalam kategori terancam (threatened species).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar










