AKURAT.CO Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa perubahan Iklim mampu merugikan perekonomian Indonesia apabila tidak ada Intervensi atau upaya kebijakan yang signifikan dari pemerintah.
Suharso menjelaskan bahwa potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim dari tahun 2021 hingga 2024 diperkirakan mencapai Rp544 triliun, nilai kerugian tersebut akan terus bertambah apabila tidak ada kebijakan untuk mengatasi dampak perubahan iklim tersebut.
"Dampak perubahan iklim di Indonesia diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp544 triliun," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Kerugian Negara Akibat Tumpukan Sampah Capai Rp551 T
Pengelolaan sampah diprediksi akan mengalami krisis hingga tahun 2045. Kapasitas daya tampung dan daya dukung TPA Nasional diproyeksikan akan penuh pada tahun 2028 atau bahkan lebih cepat.
Dari sisi keragaman hayati, terdapat potensi degradasi dan deforestasi seluas 2,47 juta hektare pada tahun 2045. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya ancaman kepunahan tumbuhan dan satwa liar serta hilangnya jasa ekosistem yang esensial.
Sebanyak 1.074 tumbuhan, 1.274 satwa liar, dan 2 spesies fungi di Indonesia tercatat dalam kategori terancam (threatened species).
Tak hanya merugikan perekonomian saja, lanjut Suharso, dari perubahan iklim tersebut juga memiliki potensi menyebabkan beberapa wilayah di Indonesia tenggelam hingga terjadinya banjir rob di beberapa wilayah Indonesia. "Tantangan lain yang dihadapi berikutnya yakni pencemaran lingkungan. Produksi sampah domestik nasional diproyeksikan akan meningkat mencapai 82,2 juta ton per tahun pada 2045," ucapnya.
Pengelolaan sampah diprediksi akan mengalami krisis hingga tahun 2045. Kapasitas daya tampung dan daya dukung TPA Nasional diproyeksikan akan penuh pada tahun 2028 atau bahkan lebih cepat.
Dari sisi keragaman hayati, terdapat potensi degradasi dan deforestasi seluas 2,47 juta hektare pada tahun 2045. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya ancaman kepunahan tumbuhan dan satwa liar serta hilangnya jasa ekosistem yang esensial.
Sebanyak 1.074 tumbuhan, 1.274 satwa liar, dan 2 spesies fungi di Indonesia tercatat dalam kategori terancam (threatened species).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR









